Monday, 20 May 2024
HomeEkonomiTok! Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dicabut

Tok! Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dicabut

Bogordaily.net– Pemerintah akan mulai mencabut larangan kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) beserta dengan segala produk turunannya termasuk , mulai Senin, 23 Mei 2022 mendatang.

Aturan terkait larangan tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo ()  saat konferensi pers secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 19  Mei 2022.

“Saya memutuskan bahwa akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi dilansir dari Suara.com.

Meskipun kran telah dibuka, Jokowi menambahkan bahwa pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan kelapa sawit tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak pemerintah melarang CPO, stok kelapa sawit di dalam negeri terus bertambah. Di mana untuk kebutuhan rata-rata nasional selama satu bulan sebesar 194 ribu ton.

“Pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton namun setelah dilakukan pelarangan di bulan April pasukan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut juga Jokowi ingin mengucapkan terima kasih pada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here