Friday, 29 March 2024
HomeViralViral Wanita di Cianjur Punya Suami Dua! Baju Dibakar hingga Diusir Warga

Viral Wanita di Cianjur Punya Suami Dua! Baju Dibakar hingga Diusir Warga

Bogordaily.net– Dunia maya belakangan heboh dengan video seorang wanita di yang disebut memiliki suami dua. Video itu pun diunggah sejumlah akun media sosial.

Salah satunya akun Instagram @ndorobei.official. Dalam video yang diunggah tersebut tertulis keterangan pengusiran istri bersuami 2. Terlihat warga berkerumun dan di antaranya ada yang membakar pakaian wanita yang diketahui memiliki suami dua itu.

Sementara itu akun Instagram @bogordailynews juga turut mengunggah video via  @infojawabarat. Praktis, video itu pun menyedot perhatian warganet. Mereka memberi komentar beragam terhadap ulah wanita bersuami dua itu

“mngkin mrka br cerai agama blm pengadilan, kan banyak tuh skrng istri yg digantung suami statusnya. trs knp hrs bakar baju ? gak nyambung deh ya pola fikir mrka..,” tulis warganet.

“Maaf, ini kan jatuhnya urusan pribadi ya? Kenapa publik malah ikut ikutan? Kalo ada yg kelaparan emang publik peduli juga?” ujar warganet.

“Mau tanya apa hubungannya sama warga setempat?apa mereka sdh merasa dirugikan?perempuan itukn tdk melakukan perzinahan dia menikah sah dimata agama,lalu knp warga merasa kesal sok aneh kadang2 warga mah merasa paling benar aja hidupnya,” komentar warganet.

“Kalo punya suami 2 gini jahatan mna sm pelakor? Coba klo tau ada pelakor atau bini simpanan dsebuah kampung jg trs diusir dr kampung itu. mgkn gak akan ad istri2 yg tkt suaminya diambil pelakor…” timpal yang lainnya.

Sementara itu peristiwa yang membuat heboh tersebut terjadi di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten . Diduga warga kesal lantaran perempuan yang sudah bersuami itu menikah lagi dengan pria lain, atau memiliki dua suami. Warga pun berteriak mencaci maki wanita berinisial NN (28) dan mengusirnya dari kampung tersebut.

Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari Aep Ibing (60), mengatakan, NN masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49), tetapi secara diam-diam melakukan pernikahan siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten .

“Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah,” kata Aep dikutip dari Detik.com.

Perempuan itu diketahui menikah dengan suami keduanya pada bulan Desember 2021 di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat. Namun, kasus poliandri yang dilakukan NN baru terbongkar Senin, 10 Mei 2022 setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara NN dengan laki-laki lain.

Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada NN.

“Warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir NN dan keluarga dari kampung,” jelasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here