Friday, 4 April 2025
HomeBeritaWarga Bogor Curhat Iklan Judi Online di Medsos Meresahkan

Warga Bogor Curhat Iklan Judi Online di Medsos Meresahkan

Bogordaily.net – Surat edaran soal larangan mengiklankan situs di internet yang dikeluarkan Polri mendapat respon positif dari warga Bogor, salah satunya Hardiansyah.

Hardiansyah mengaku sangat setuju dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polri. Sebab, menurutnya ini dapat membuat jera para penggiat media sosial (medsos) yang selalu mengiklankan situs .

“Saya sering kali ketika membuka media sosial, baik itu instagram, facebook maupun tiktok melihat iklan situs yang di posting oleh pemiliknya atau bisa dikatakan selebgram, tapi semenjak ada edaran itu saya coba melihat salah satu akun tiktok yang memiliki folowers 13,7 juta sudah tidak ada lagi iklannya, padahal sebelumnya selalu memposting iklan tersebut,” kata Hardiansyah kepada Bogordaily.net, Selasa, 31 Mei 2022.

Ia mengungkapkan, bahwa dengan adanya iklan yang sengaja diposting di medsos itu sudah sangat meresahkan, sebab banyak netizen atau warga yang ingin mencobanya dan ini berdampak negatif.

Misalnya saja, kata dia, banyak kalangan remaja menjadi malas belajar maupun bekerja akibat bermain , dimana didalamnya diiming-imingi hadiah atau bisa mendapatkan uang dengan cara mudah. Padahal, sambung dia, itu hanyalah tipu muslihat atau tipuan belaka supaya situs tersebut banyak dikunjungi.

“Jujur, memang saya pernah mencoba masuk ke situs . Kemudian saya coba dengan modal tidak terlalu besar untuk bermain, awalnya susah tapi tak lama kemudian saya diberi kemenangan hingga mendapat pundi-pundi uang mencapai jutaan rupiah,” ujarnya.

Tapi setelah itu, kata Hardi, modal atau keuntungan dari permainan tersebut habis, hingga dirinya mencoba lagi dengan memasangnya yang lebih besar, tetapi malah habis tidak mendapat apa-apa.

“Jadi setelah saya analisa, permainannya ini memang sudah ada sistem yang dibuat oleh pemilik situs. Karena kalau tidak ada sistem tidak mungkin seperti itu, yang ada si pemilik situs akan rugi. Artinya, ini hanya tipuan belaka yang mengajak ke hal-hal yang mudharat, yang tentunya merugikan kita semua,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut dia, gegara kecanduan bermain banyak masyarakat yang tega melakukan tindakan melawan hukum, seperti dan lain sebagainya. “Jadi saya rasa tindakan polisi mengeluarkan edaran sudah sangat tepat. Dan mudah-mudahan saja tidak ada lagi iklan-iklan di media sosial,” pungkasnya.

Heri Supriatna

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here