Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalAlasan Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi

Alasan Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi

Bogordaily.net – Kenapa harus pakai Pedulilindungi saat membeli minyak goreng curah? Kebijakan pemerintah itu rupanya didasarkan sejumlah pertimbangan.

Setidaknya adal 5 hal yang menjadi alasan kenapa membeli minyak goreng jenis ini harus melalui pedulilindungi. Aplikasi PeduliLindungi saat ini menjadi syarat untuk membeli minyak goreng tersebut, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang baru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi akan digunakan untuk sistem pembelian minyak goreng curah. Aplikasi tersebut digunakan untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

Berikut lima alasan pedulilindungi jadi syarat membeli minyak goreng curah mengutip dari suaracom.

1. Meminimalisasi Potensi Penyelewengan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan, guna memitigasi potensi penyelewengan yang bisa menyebabkan kelangkaan dan berdampak pada kenaikan harga minyak goreng.

2. Sosialisasi Akan Segera Dilakukan

Kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan sistem pembelian minyak goreng tersebut rencananya akan disosialisasikan pada Senin, 27 Juni 2022.

Sosialisasi tersebut akan dilakukan selama kurang lebih dua minggu, sampai nantinya jika masa sosialisasi telah selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng tersebut akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,

3. Pakai KTP Bagi yang Belum Punya PeduliLindungi

Pemerintah sendiri sudah mengatur dan memberi kebijakan bagi masyarakat yang diketahui belum memiliki aplikasi PeduliLindungi tersebut. Bagi mereka yang belum memiliki aplikasi ini, bisa menggunakan KTP atau kartu identitas.

4. Pembelian Minyak Goreng dibatasi

Luhut menuturkan, pembelian minyak goreng ini di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya. Meskipun begitu, Luhut meyakini bahwa konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogramnya.

5. Hanya Bisa Dibeli di Penjual Resmi

Minyak goreng curah dengan harga yang sesuai dengan HET tersebut kabarnya hanya bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here