Friday, 22 November 2024
HomePolitik75 Hari atau 90 Hari? Ini Jawaban DPR Soal Durasi Masa Kampanye...

75 Hari atau 90 Hari? Ini Jawaban DPR Soal Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024

Bogordaily.net– Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari menyebut masa kampanye pemilu 2024 bakal berlangsung selama 90 hari. Namun, Anggota DPR RI Guspardi Gaus menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan final soal durasi masa kampanye Pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN itu menuturkan durasi masa kampanye akan diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan digelar pada 7 Juni 2022.

“Di DPR sendiri belum ada keputusan resmi apakah kampanye itu 90 hari atau 75 hari,” kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juni 2022 yang dilansir CNN Indonesia.

Pada rapat konsinyasi DPR, pemerintah, dan KPU pada 13-15 Mei lalu, anggota Komisi II meminta agar durasi masa kampanye 75 hari.

Menurut Guspardi, saat itu sudah ada kesepakatan durasi masa kampanye 75 hari, tetapi dengan sejumlah syarat dari KPU. Kesepakatan dari rapat konsinyasi itupun akan diputuskan dalam rapat kerja pada pekan depan.

“Setelah terjadi diskusi yang panjang, akhirnya disepakati durasi masa kampanye 75 hari dengan dua syarat,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dua syarat yang diminta KPU yaitu, pertama, meminta pemerintah menyusun aturan berupa keputusan presiden untuk mengatur mekanisme dan pengadaan logistik pemilu.

Kedua, KPU meminta penyelesaian sengketa pemilu diperpendek. Untuk itu, DPR dan pemerintah harus membahas hal itu dengan Mahkamah Agung (MA).

“Jika dua syarat itu dapat dipenuhi oleh lembaga-lembaga terkait, diyakini masa kampanye Pemilu 2024 dapat dipersingkat menjadi 75 hari,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari usai pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 30 Mei 2022 menyebut masa kampanye pemilu 2024 dijadwalkan bakal berlangsung selama 90 hari.

Hasyim meyakini kesepakatan KPU dan pemerintah mengenai durasi menjadi 90 hari tidak akan menjadi masalah.

“Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru, artinya KPU pernah mengusulkan, pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam dan di awal juga sudah ada titik temu di angka 90 hari dan muncul 75 hari,” ujar Hasyim saat jumpa pers hasil pertemuan KPU RI dengan Presiden Joko Widodo tentang Kesiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di kantor KPU, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022 lalu.

Kata Hasyim, pertimbangan masa kampanye menjadi 90 hari yaitu supaya tidak terjadi pembelahan sosial dan politik yang berkepanjangan. Selain itu, untuk antisipasi pengamanan dan sejenisnya.

“Jadi insyaallah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima ketua dan anggota KPU di Istana Merdeka, Jakarta, dan memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 bisa terlaksana sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here