Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaAntre Lama, Berikut Rincian Daftar Tunggu Berangkat Haji Setiap Daerah

Antre Lama, Berikut Rincian Daftar Tunggu Berangkat Haji Setiap Daerah

Bogordaily.net– Untuk bisa berangkat , masyarakat Indonesia harus mengantre bahkan hingga puluhan tahun. Lalu jika daftar sekarang berangkat kapan? Berikut deretan antrean atau daftar tunggu berangkat di sejumlah provinsi di Indonesia seperti dilansir Suara.com dari website Kemenag.

  1. Aceh: daftar tunggu 31 tahun
  2. Sumatera Utara: daftar tunggu 20 tahun
  3. Sumatera Selatan: daftar tunggu 22 tahun
  4. Sumatera Barat: daftar tunggu 23 tahun
  5. Riau: daftar tunggu haji 24 tahun
  6. Jambi: daftar tunggu haji 30 tahun
  7. Kepulauan Riau: daftar tunggu haji 21 tahun
  8. Lampung: daftar tunggu haji 22 tahun
  9. Bangka Belitung: daftar tunggu haji 25 tahun
  10. DKI Jakarta: daftar tunggu haji 26 tahun
  11. Jawa Barat: daftar tunggu haji 21 tahun
  12. Jawa Tengah: daftar tunggu haji 29 tahun
  13. Jawa Timur: daftar tunggu haji 32 tahun
  14. Banten: daftar tunggu haji 25 tahun
  15. Daerah Istimewa Yogyakarta: daftar tunggu haji 30 tahun
  16. Bali: daftar tunggu haji 26 tahun
  17. Nusa Tenggara Barat: daftar tunggu haji 35 tahun
  18. Nusa Tenggara Timur: daftar tunggu haji 22 tahun
  19. Kalimantan Tengah: daftar tunggu haji 25 tahun
  20. Kalimantan Selatan: daftar tunggu haji 36 tahun
  21. Sulawesi Utara: daftar tunggu haji 16 tahun
  22. Sulawesi Tengah: daftar tunggu haji 21 tahun
  23. Sulawesi Tenggara: daftar tunggu haji 25 tahun
  24. Gorontalo: daftar tunggu haji 16 tahun
  25. Papua: daftar tunggu haji 23 tahun

Biaya Haji Terbaru

Sementara itu selain daftar tunggu yang sangat lama, persiapan haji juga harus mempertimbangkan biaya. Pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan rincian lengkap biaya haji terbaru 2022.

Tahun ini, setiap calon jamaah haji yang mendaftar harus membayar Rp39.886.009. Biaya itu disepakati pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VII DPR RI.

Biaya haji tersebut dirinci sebagai biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya perjalanan merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan (BPIH).

Komponen lain dari BPIH di antaranya adalah biaya protokol kesehatan. Kemudian, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jamaah. Jadi, jika ditotal BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here