Bogordaily.net– Untuk bisa berangkat haji, masyarakat Indonesia harus mengantre bahkan hingga puluhan tahun. Lalu jika daftar haji sekarang berangkat kapan? Berikut deretan antrean atau daftar tunggu berangkat haji di sejumlah provinsi di Indonesia seperti dilansir Suara.com dari website Haji Kemenag.
- Aceh: daftar tunggu haji 31 tahun
- Sumatera Utara: daftar tunggu haji 20 tahun
- Sumatera Selatan: daftar tunggu haji 22 tahun
- Sumatera Barat: daftar tunggu haji 23 tahun
- Riau: daftar tunggu haji 24 tahun
- Jambi: daftar tunggu haji 30 tahun
- Kepulauan Riau: daftar tunggu haji 21 tahun
- Lampung: daftar tunggu haji 22 tahun
- Bangka Belitung: daftar tunggu haji 25 tahun
- DKI Jakarta: daftar tunggu haji 26 tahun
- Jawa Barat: daftar tunggu haji 21 tahun
- Jawa Tengah: daftar tunggu haji 29 tahun
- Jawa Timur: daftar tunggu haji 32 tahun
- Banten: daftar tunggu haji 25 tahun
- Daerah Istimewa Yogyakarta: daftar tunggu haji 30 tahun
- Bali: daftar tunggu haji 26 tahun
- Nusa Tenggara Barat: daftar tunggu haji 35 tahun
- Nusa Tenggara Timur: daftar tunggu haji 22 tahun
- Kalimantan Tengah: daftar tunggu haji 25 tahun
- Kalimantan Selatan: daftar tunggu haji 36 tahun
- Sulawesi Utara: daftar tunggu haji 16 tahun
- Sulawesi Tengah: daftar tunggu haji 21 tahun
- Sulawesi Tenggara: daftar tunggu haji 25 tahun
- Gorontalo: daftar tunggu haji 16 tahun
- Papua: daftar tunggu haji 23 tahun
Biaya Haji Terbaru
Sementara itu selain daftar tunggu yang sangat lama, persiapan haji juga harus mempertimbangkan biaya. Pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan rincian lengkap biaya haji terbaru 2022.
Tahun ini, setiap calon jamaah haji yang mendaftar harus membayar Rp39.886.009. Biaya itu disepakati pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VII DPR RI.
Biaya haji tersebut dirinci sebagai biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Komponen lain dari BPIH di antaranya adalah biaya protokol kesehatan. Kemudian, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jamaah. Jadi, jika ditotal BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah.***