Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaAung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyidaw

Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyidaw

Bogordaily.net dipindahkan ke penjara di Naypyidaw, Rabu 22 Juni 2022. Ia dipindahkan dari lokasi penjara lama sejak pemerintahan dikudeta tahun lalu.

Menurut penuturan jubir militer Zaw Min Tun, pemindahannya dilakukan usai pengadilan mengeluarkan putusan padanya.

“Dia sudah dipindahkan ke penjara berdasarkan hukum dan ditempatkan di penahanan tersendiri,” katanya melalui pernyataan.

Penerima hadiah Nobel itu akan berusia 77 tahun pada Minggu 26 Juni 2022 mendatang itu sudah dipindahkan ke penjara di Naypyidaw pada Rabu 22 Juni 2022.

Sejak digulingkan pada Februari 2021 lalu oleh militer, didakwa melakukan 20 jenis kejahatan. Oleh karena itu, ia bisa dihukum penjara maksimal 190 tahun.

Di antara beberapa dakwaan tersebut adalah menyangkut korupsi. Meski demikian, Suu Kyi selama ini membantah semua tuduhan yang dikenakan terhadapnya.

Menurut sumber-sumber BBC berbahasa , ditahan di sebuah gedung terpisah di dalam kompleks penjara di Naypyidaw.

Seorang sumber yang mengetahui kasus-kasus tokoh tersebut mengatakan kepada Reuters pada Rabu bahwa semua proses hukum terhadap Suu Kyi akan dipindahkan ke sebuah pengadilan di dalam penjara.

Pemimpin junta Min Aung Hlaing sebelumnya mengizinkan Suu Kyi untuk tetap berada dalam penahanan di sebuah lokasi yang tak disebutkan kendati ia sudah dijatuhi hukuman atas penghasutan dan beberapa pelanggaran ringan.

Suu Kyi, putri seorang pahlawan kemerdekaan , pertama kali dijadikan tahanan rumah pada 1989 setelah serentetan protes besar-besaran bermunculan terhadap pemerintahan yang telah berpuluh-puluh tahun dipimpin militer.

Ia pada 1990 dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian atas kegigihannya memperjuangkan demokrasi. Suu Kyi baru secara penuh dibebaskan dari penahanan rumah pada 2010.

Ia memenangi pemilihan pada 2015, yang digelar sebagai bagian dari reformasi sementara oleh militer.

Reformasi itu terhenti akibat kudeta tahun lalu. Negara-negara Barat menyebut dakwaan-dakwaan terhadap Suu Kyi serta hukuman yang dijatuhkan padanya itu sebagai sebuah kepalsuan. Mereka mendesak agar Suu Kyi segera dibebaskan.

mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan independen. (ANTARA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here