Monday, 9 December 2024
HomeKabupaten BogorBeredar Isu Pejabat Pemkab Bogor Doyan Narkoba!

Beredar Isu Pejabat Pemkab Bogor Doyan Narkoba!

Bogordaily.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor mengakui narkoba bisa merasuk juga ke jantung birokrasi. Kendati demikian, pencegahan narkoba di lingkungan Pemkab Bogor terus dilakukan.

“Upaya pencegahan dilakukan melalui dua cara, internal dan eksternal. Bisa melalui sosialisasi, deteksi dini, pemberian info dan lain-lain. Ini sesuai Inpres No 2 tahun 2020,” kata Kasie Pemberantasan BNN Kabupaten Bogor Kompol Tatang Arena, baru-baru ini.

Pada tahun 2021, BNN Kabupaten Bogor telah mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Namun, untuk di Pemkab Bogor belum ditemukan.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dari kasus tersebut, mulai dari sabu-sabu seberat 44,5 gram, ganja kering 243,48 gram, dan tembakau sintetis 58,74 gram termasuk alat timbang digital, dan alat untuk menghisap sabu,” ungkap Tatang.

Lalu adakah pejabat di Pemkab Bogor yang diduga sering mengkonsumsi barang haram tersebut? Kabar itu kini berhembus kencang dan jadi perbincangan di lingkaran elite politik dan birokrasi Kabupaten Bogor.

“Ada pejabat yang hobi narkoba tuh, cari saja. Nanti pasti ketemu, kalau di birokrasi sudah bukan rahasia umum,” kata seorang sumber, Jumat, 4 Juni 2022.

Siapa yang dimaksud?

“Pokoknya cari saja, Anda kan wartawan,” kata sumber itu menegaskan.

Kabarnya, sang pejabat ini doyan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bisa jadi kebutuhan itu karena pekerjaannya yang super sibuk dan tekanan tugas yang tinggi. Hobinya itu pun sudah berlangsung cukup lama. Diduga sejak dia aktif menduduki jabatan di bumi Tegar Beriman ini.

Kabar itu pun kini makin menghangat. Sejumlah pejabat Pemkab Bogor pun saling curiga dan menahan diri untuk berkomentar. Mereka tak mau namanya terseret-seret.

“Jangan tanya saya soal itu. Saya tidak tahu menahu,” kata seorang elit di Pemkab Bogor.

Sementara itu, bila merujuk data penanganan dan penangkapan pejabat yang terjerat Narkoba di Indonesia daftarnya cukup panjang.

Melansir okezone.com, berikut deretan pejabat Pemkab Bogor yang tertangkap tangan mengonsumsi narkoba:

Agustus 2021

Pihak kepolisian mengamankan seorang pejabat pemkab Bogor berinisial N atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,2 gram di salah satu hotel di Kota Makassar. N bekerja sebagai pejabat imigrasi dan ditangkap pada Senin, 23 Agustus 2021. Menurut sumber, saat ditangkap N berada sendirian di dalam kamar dan diduga pemakai barang haram tersebut.

Penyidik Direktorat Narkoba setempat masih mendalami pemeriksaan atas kasus ini.

Juni 2021

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara berinisial YN diamankan oleh pihak kepolisian setempat ketika tengah berpesta narkoba di sebuah tempat karaoke pada Minggu, 13 Juni 2021. Saat ditangkap, Ia sedang bersama dua rekan serta lima orang teman wanita yang ada di lokasi kejadian.

Dari ruangan itu, petugas mengamankan sebuah pil ekstasi serta 12 unit ponsel. Tidak hanya itu, polisi juga menggerebek lokasi hiburan malam tersebut dan mengamankan banyak pelaku dugaan pengguna narkoba. YN disebut tengah melakukan perjalanan dinas yang dihabiskan dengan pesta narkoba.

Padahal, biaya perjalanan dinas dianggung oleh negara, yang secara tidak langsung adalah uang milik rakyat. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 285 butir obat berbentuk pil yang diduga adalah narkoba. Menurut sumber, YN mengaku telah mengonsumsi seperempat butir pil ekstasi.

April 2021

Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap pihak kepolisian Makassar di sebuah pesta narkoba pada Jumat, 23 April 2021. Keempat orang tersebut kabarnya memiliki jabatan yang tinggi di pemerintahan, yaitu asisten dan kepala bagian.

Keempat orang berinisial S, SF, IM, dan MY ditangkap pukul 22.00 WITA di tempat yang berbeda ketika sedang menunggu dan membeli barang haram tersebut. Polisi menduga bahwa mereka telah menggunakan sabu sebelum ditangkap. Akibat perbuatannya tersebut, mereka diancam dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar.

Maret 2021

Pihak Kepolisian menangkap seorang pejabat Pemkot berinisial AH karena terbukti gunakan narkoba dengan menyimpan 1,5 gram sabu. Hal ini terungkap ketika pihak kepolisian menangkap dua perempuan berinisial FN dan CR yang kedapatan membawa narkotika pada Rabu, 24 Mei 2021.

Ketika diinterogasi, mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari orang berinisial IL. Saat akan menangkap IL yang berada di salah satu hotel di Kota Malang, polisi salah sasaran dan malah menggerebek orang lain. Pengembangan kasus ini terus dilakukan sehingga polisi kembali meringkus AH pada pukul 13.30 WIB dengan barang bukti.

AH mengaku memakai barang tersebut untuk daya tahan tubuh karena rutinitasnya yang padat. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here