Bogordaily.net – Guna selesaikan permasalahan pertanahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Kamis 16 Juni 2022.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan bahwa, gugus tugas Reforma Agraria merupakan salah satu proyek strategis Nasional.
Pembentukan Tim GTRA tersebut berlangsung di Sentul, Kabupaten Bogor, yang bertajuk “Penyelesaian masalah pertanahan untuk kesejahteraan masyarakat”.
“Bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan atas tanah, tetapi program ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung untuk pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat dan juga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan pada Kamis 16 Juni 2022.
Tugas dari Reforma Agraria, kata Iwan, sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018.
“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk lebih memantapkan Tim GTRA, guna membangun sinergitas dalam pelaksanaan Reforma Agraria untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan diharapkan juga dapat merumuskan penyelesaian berbagai permasalahan,” tambahnya.
Selain itu, dibentuknya Tim GTRA tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, dan tertib administrasi pertanahan, sehingga penggunaan dan pemanfaatan tanah di Kabupaten Bogor lebih optimal.
“Dengan bentuknya satgas reforma agraria, diharapkan bisa menangani permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Bogor,” tutup Iwan.
Pembentukan atau rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria itu juga, dihadiri oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, beserta para pejabat Forkopimda lainnya.
(Muhammad Irfan Ramadan)