Bogordaily.net – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Tim Penilaian Provinsi Jawa Barat melakukan penilaian terkait kualitas desa dan kelurahan agar sadar hukum (DSH), Selasa 28 Juni 2022.
ADVERTISEMENT
Desa Citeureup, Kabupaten Bogor menjadi salah satu wilayah yang dikunjungi untuk dilakukan penilaian BPHN bersama Pemerintah Provinsi jawa Barat.
BPHN yang diwakili Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kontribusi dan sinerginya, dalam melaksanakan program Pembentukan dan Pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, hingga membawa Jawa Barat menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang telah melakukan pembentukan dan pembinaan DSH terbanyak.
Provinsi Jawa Barat dapat menjadi percontohan dan pemantik bagi daerah lain dengan langkahnya mendukung program pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat, kaitannya dengan pemahaman hukum demi mewujudkan masyarakat cerdas dan berbudaya hukum.
“Desa Citeureup, merupakan desa yang padat penduduknya dengan 18 ribu jiwa, kalau di wilayah lain angka segitu besarnya merupakan tingkat kecamatan, kita perlu apresiasi segala bentuk program yang dijalankan pemerintah desa dalam menekan angka kriminalitas hingga menjadikan warga yang sadar hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Marwan, Kepala Desa Citeureup mengaku akan terus berkoordinasi dengan unsur masyarakat, TNI dan Polri untuk terus menekan angka kriminalitas.
“Dari jauh jauh hari, pemerintah desa sudah melakukan sosialisasi bahaya bahaya yang berhubungan dengan kriminalitas, seperti bahaya narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga lainnya,” jelasnya
Lanjutnya, faktor pendorong KDRT ini merupakan akibat adanya poligami, Dirinya berharap dengan adanya tim penilaian sadar hukum ini menjadi motivasi untuk lebih baik dalam menekan angka kriminalitas yang ada.
“Kalau poligami sendiri di Desa Citeureup sudah tidak ada lagi,” pungkasnya*
(Albin)