Bogordaily.net – Anda berniat untuk berkurban kambing sebagai hewan kurban pada Idul Adha tahun ini? Jangan asal beli. Ada cara dan syaratnya saat memilih kambing sebagai hewan kurban.
Sehingga hewan kurban yang Anda pilih benar-benar sesuai dengan syariat saat dikurbankan pada perayaan Idul Adha nanti.
Adapun mengenai syarat kambing sebagai hewan kurban sebagai berikut:
Syarat Kambing Kurban
Syarat kambing kurban, berdasarkan penjelasan dalam laman islam.nu.or.id, adalah sebagai berikut:
1. Usia kambing kurban harus tepat
Jenis domba untuk biri-biri adalah 1 tahun, namun bagi yang kesulitan menemukan kambing berumur 1 tahun dapat mengambil domba berumur enam bulan.
Jika kambing yang tersedia bukan kambing domba melainkan kambing jawa, maka minimal harus berumur 1 tahun menjelang umur 2 tahun dan tidak boleh lebih dari umur 2 tahun untuk dikorbankan.
Persoalan umur ini dibahas dalam kitab Kifayatul Akhyar, berbunyi “Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun).”
2. Kambing kurban harus didapatkan dengan cara halal jika tidak memiliki sendiri, misalnya dari pembelian dengan akad yang sah.
3. Kambing kurban harus sehat, tidak cacat, atau sedang sakit. Adapun kriteria cacat hewan ternak yang tidak dapat menjadi hewan kurban adalah sebagai berikut:
*) Buta matanya *) Pincang*) Sakit sampai kurus*) Telinganya terputus sebagian atau seluruhnya*) Ekornya terputus sebagian atau seluruhnya
4. Kambing kurban harus berdaging
Tidak boleh kurus sampai kelihatan sumsung tulangnya. Sebab jika tidak ada dagingnya, tidak ada yang bisa dibagikan ke masyarakat.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Setelah mengetahui syarat kambing kurban pada hari raya Idul Adha, berikut tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
1. Hewan kurban yang mau disembelih direbahkan lebih dahulu, kaki diikat dan dihadapkan ke kiblat Penyembelih menghadap ke kiblat
2. Penyembelih memotong urat nadi dan kerongkongan hewan kurban sampai putus, hewan kurban tidak boleh tersiksa
3. Saat melaksanakan penyembelihan membaca Bimillahi Allahu Akbar, yang artinya dengan menyebut nama Allah, Allah yang maha besar
4. Membaca takbir tiga kali dan kalimat tahmid sekali
5. Membaca shalawat nabi
6. Membaca doa menyembelih hewan, yakni “Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim.” Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
7. Setelah hewan kurban benar-benar mati, barulah dikuliti
8. Demikian itu informasi berkaitan dengan syarat kambing kurban dan tata cara penyembelihan hewan kurban. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Sumber: Suara.com