Thursday, 18 April 2024
HomeNasionalDaerah Zona Merah PMK Bakal Di-Lockdown

Daerah Zona Merah PMK Bakal Di-Lockdown

Bogordaily.net– Penyebaran penyakit mulut dan kuku () hingga kini masih berlangsung. Pemerintah pun berencana untuk melakukan lockdown atau penguncian wilayah yang berstatus zona merah bagi provisi yang kecamatannya sudah terinfeksi lebih dari 50 persen.

“Tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain, jadi semuanya di-lockdown,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana () Letjen TNI Suharyanto sebagaimana dikutip Suara.com dari Antara, Sabtu, 25 Juni 2022.

Melalui langkah tersebut, ia berharap tidak ada lagi daerah merah bertambah terkait . Tak hanya itu, komunikasi publik menjelang Idul Adha juga perlu dilakukan seperti edukasi kesehatan hewan dan penjelasan kepada masyarakat dengan sejelas-jelasnya.

Masyarakat diharap tetap tenang dan waspada, serta menyadari sepenuhnya terkait dengan . Sehingga kemungkinan adanya perbedaan khususnya terkait mobilisasi hewan ternak atau perpindahan hewan ternak dan satu titik ke titik lain, terutama di daerah-daerah yang zona merah .

Arahan kedua yakni pembentukan Satuan Tugas Daerah untuk mendata dan memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang ada di daerah masing-masing, dan segera difungsikan di tiap daerah masing-masing di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi, dan terutama di Zona zona merah.

Ketiga adalah mendata kebutuhan vaksin dan tenaga vaksinator, mengingat Kementerian Pertanian pada akhir minggu ini akan melaksanakan vaksinasi .

Data-data tersebut kemudian diintegrasikan dengan menggunakan sistem pelaporan data COVID-19 yang selama ini sudah berjalan.

“Selanjutnya apabila ada apabila kebutuhan tidak bisa terpenuhi, tidak perlu memobilisasi hewan ternak antardaerah. ini memang tidak mudah memberikan penjelasan kepada masyarakat, Tapi ini sudah keputusan pemimpin negara. sehingga mohon masing-masing wilayah, masing-masing daerah, mengikuti kebijakan ini,” jelas Suharyanto.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here