Friday, 19 April 2024
HomeBeritaDaftar Tunggu Haji Sampai 90 Tahun, Bogor 48 Tahun! Begini Penjelasan Kemenag

Daftar Tunggu Haji Sampai 90 Tahun, Bogor 48 Tahun! Begini Penjelasan Kemenag

Bogordaily.net– Daftar tunggu bisa diakses melalui aplikasi Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan dan Umrah (PHU) maupun website Kemenag. Dengan memasukkan nomor porsinya, calon jamaah akan mengetahui perkiraan tahun berapa mendapat giliran menjalankan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Pengecekan data estimasi keberangkatan menunjukkan waktu yang semakin lama. Bahkan di beberapa provinsi, masa tunggu calon jamaah ada yang mencapai lebih dari 90 tahun.

Dalam website .kemenag.go.id tertulis Kabupaten Bantaeng masa tunggunya mencapai 96 tahun, lalu Kabupaten Sidrap 93 tahun. Sedangkan Kabupaten Bogor 48 tahun serta Kota Bogor 43 tahun.

Menanggapi hal tersebut Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan, mundurnya estimasi keberangkatan ini disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota tahun berjalan.

Pada tahun 2022 ini, kuota jamaah di masa pandemi hanya 46 persen dari kuota normalnya. Sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan 1443 H pada pertengahan Mei 2022 lalu, bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan 2020 yaitu 210 ribu.

Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya dikutip Nu Online dari laman Kemenag.

Sehingga secara otomatis estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, kata dia, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik atau semakin lama. Estimasi ini jelasnya, akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M.

Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke angka 210 ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian atau lebih cepat. Perubahan estimasi keberangkatan ini kata dia bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei-Juni 2022. Sebab, jika kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jamaah yang sudah lama mendaftar.

Lebih lanjut Hasab berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jamaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.

“Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu,” imbuhnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here