Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalDi Negara- Negara Ini Ganja untuk Medis Dilegalkan

Di Negara- Negara Ini Ganja untuk Medis Dilegalkan

Bogordaily.net untuk medis dibeberapa negara dilegalkan. Namun tidak di Indonesia meski dalam beberapa kasus banyak yang membutuhkannya untuk medis.

Seperti yang terjadi belum lama ini. Seorang ibu mencari untuk kepentingan medis atas kesehatan yang diderita anaknya.

Ini adalah Santi. Ia berkeliling di Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu 26 Juni 2022. Dalam foto tersebut nampak si ibu bersama anaknya yang berbaring di stroler dan sebuah poster.

“TOLONG, ANAKKU BUTUH ,” tulisnya dalam poster tersebut.

Namun hal itu belum bisa terkabulkan di Indonesia. Itu karena dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa termasuk ke dalam narkotika golongan I.

Artinya, dilarang digunakan untuk kepentingan kesehatan, hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. saat ini sama sekali ilegal di Indonesia.

Sebenarnya, mengacu pada aturan baru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sudah diperbolehkan digunakan untuk pengobatan sejak Desember 2020.

Di dunia, ada 30 negara yang sudah mengizinkan penggunaan untuk pengobatan medis. Terbaru, ada Thailand yang menjadi negara di Asia Tenggara melegalkan untuk kebutuhan medis.

Dikutip dari Motley Fool, berikut ini sejumlah negara yang telah melegalkan ganja untuk pengobatan.

1. Argentina

2. Jerman

3. Belanda

4. Australia

5. Yunani

6. Norwegia

7. Kanada

8. Israel

9. Peru

10. Chili

11. Italia

12. Polandia

13. Kolumbia

14. Jamaika

15. Rumania

16. Kroasia

17. Lesotho

18. San Marino

19. Siprus

20. Luksemburg

21. Swiss

22. Republik Ceko

23. Makedonia

24. Turki

25. Denmark

26. Malta

27. Uruguay

28. Finlandia

29. Meksiko

30. zimbabwe

31. Thailand

Negara-negara Eropa menjadi yang paling progresif dalam memberikan izin penggunaan untuk . Seperti, Belanda, Polandia, Rumania, Norwegia, Jerman, Italia, juga Yunani memiliki akses yang legal untuk pasien medis.

Sementara di Prancis, Spanyol, dan Slovenia penggunaan ganja hanya boleh digunakan dalam bentuk obat turunannya untuk penyakit tertentu. Tetapi, dilarang dalam penggunaan rokok atau sebagainya.

Sumber : suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here