Bogordaily.net – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat penentuan Hari Raya IdulAdha 1443 Hijriyah, pada Rabu, 29 Juni 2022. Direktur Jendral Bina Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin meminta umat Islam untuk menunggu hasilnya.
ADVERTISEMENT
Hal itu dia sampaikan merespons Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut ada potensi perbedaan tanggal Iduladha 2022 bulan depan. Olehkarenanya, masyarakat diminta unutk menunggu keputusan dari sidang isbat IdulAdha.
“Kita menunggu hasil sidang Isbat yang Insyaallah akan dilaksanakan tanggal 29 Zulkaidah atau bertepatan 29 Juni,” kata Kamaruddin.
ADVERTISEMENT
Jika nantinya ada perbedaan, Kamaruddin meminta umat Islam untuk bisa saling memahami dan menghargai satu sama lain.
ADVERTISEMENT
“Masyarakat kita sudah terbiasa dan dewasa dalam menyikapi perbedaan,” kata Kamaruddin.
Potensi perbedaan tanggal ini terkait dengan kriteria awal bulan kamariah yang berlaku di masyarakat. Indonesia sendiri memiliki dua kriteria utama, yakni Wujudul Hilal dan MABIMS atau perkumpulan Menteri-Menteri Agama Brunei Darusaalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura.
Pertama, kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah berlandaskan pada kondisi Bulan yang terbenam setelah Matahari terbenam berapapun ketinggiannya (selama di atas ufuk saat Matahari terbenam).
“Kriteria MABIMS berlandaskan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau ketampakan hilal), yaitu parameter fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimum 6,4 derajat dan parameter fisis gangguan cahaya syafak/twilight (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat,” jelas Andi.***