Tuesday, 30 April 2024
HomeNasionalDisebut Jadi Tersangka, Bendum PBNU Mardani Maming Dicekal ke Luar Negeri

Disebut Jadi Tersangka, Bendum PBNU Mardani Maming Dicekal ke Luar Negeri

Bogordaily.net– Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencekal Bendahara Umum , Mardani H Maming, untuk bepergian ke luar negeri. Surat pencegahan terhadap atas permintaan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh mengatakan dalam surat pencekalan yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Maming tercatat berstatus tersangka oleh . Menurutmnya, Maming dicekal keluar negeri selama enam bulan terhitung sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.

“Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022,” kata Ahmad dilansir Suara.com, Senin, 20 Juni 2022.

telah memeriksa Maming dan status kasus yang dugaan korupsi yang melibatkan masih dalam proses penyelidikan.

“Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik,” kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu

Sebelumnya, Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin. Mardani pun membantah terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Sementara itu pada acara Kick off Peringatan Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022 malam Maming tampak tak hadir.

Ketidakhadiran Maming menyusul kabar pencekalan ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Yahya Cholil Staquf menuturkan pihaknya belum dapat mengambil sikap lantaran masih mempelajari perihal perkara yang menimpa Mardani.

Pria yang disapa Gus Yahya itu hingga saat ini masih menunggu pemberitahuan resmi dari lembaga terkait perihal status hukum Maming.

“Dalam organisasi ya kita harus jelas dulu ini urusannya apa, karena ini baru berita di media dan kita belum mengetahui secara lengkap,” kata Gus Yahya.

Tak hanya itu, Gus Yahya juga mengaku belum berkomunikasi dengan Mardani.

Meski demikian, Gus Yahya menyebut Mardani telah diundang di acara rangkaian peringatan menuju Harlah Satu Abad NU.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here