Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalDosen Cabul Institut Agama Kristen Negeri Sodomi Mahasiswa Sendiri

Dosen Cabul Institut Agama Kristen Negeri Sodomi Mahasiswa Sendiri

Bogordaily.net – Dosen cabul kembali jadi tersangka. Sang dosen melakukan pencabulan kepada mahasiswanya sendiri hingga akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

Kasus dosen cabul sudah sering kal terjadi. Tapi kasus kali ini berbeda, sang dosen pria ini justru melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa bukan mahasiswi.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Utara menetapkan NTL (33) seorang oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung yang menyodomi mahasiswanya menjadi tersangka.

“Tersangka NTL sudah ditahan oleh penyidik PPA Polres Tapanuli Utara,” kata Kasi Huma Polres Taput Aiptu W. Baringbing, Sabtu 4 Juni 2022.

Ia menyebutkan penetapan tersangka NTL dilaksanakan Jumat (3/6) dan hari itu juga dilakukan penahanan.

Penetapan NTL sebagai tersangka, setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa Visum Et Refertum (VER).

“Terhadap tersangka dikenakan melanggar Pasal 292 KUH Pidana (Perbuatan cabul sama kelamin) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara itu.

Sebelumnya, seorang Dosen IAKN, NTL (33) dilaporkan oleh mahasiswanya sendiri atas kasus pencabulan berupa sodomi.

Pelapor yang menjadi korban atas kasus tersebut yakni KS (21) mahasiswa di Perguruan Tinggi tersebut.

Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Utara, Rabu (25/5).

Peristiwa cabul dalam bentuk sodomi terjadi pada korban Rabu (28/4) sekira pukul 22.00 WIB, di rumah pelaku NTL, di Silangkitang Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara,Sumatera Utara. (Sumber: Antara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here