Bogordaily.net – Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah)Â adalah sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan yang diakses melalui laman siplah.kemdikbud.go.id.
Sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman Pengadaan Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan.
Di era globalisasi seperti saat ini, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, keterjangkauan, dan transparansi, tidak terkecuali pada pemerintahan.
Terkait proses pengadaan barang dan jasa, regulasinya terus dilakukan perubahan dan pemutakhiran menyesuaikan perkembangan kebutuhan pemerintah dalam proses pengadaan barang jasa yang baik.
Terbaru terbitnya Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 adalah tonggak baru dalam regulasi pengadaan barang/jasa karena mencerminkan perkembangan proses modernisasi dan profesionalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
PT Aneka Sistem Informasi merupakan Perusahaan Swasta Nasional yang gerak dibidang Pengadaan Barang dan Jasa, siap membantu anda dalam mengadakan barang dan jasa sesuai standar Internasional. Perusahaan meningkatkan daya saing karena memiliki nilai tambah dibandingkan dengan perusahaan yang lain.
PT Aneka Sistem Informasi penyedia produk – produk pemeliharaan dan pelayanan yang unggul, inovatif serta didukung Sumber Daya Manusia yang Profesional.
Jaringan kerjasama yang luas, PT Aneka Sistem Informasi sebagai mitra anda yang telah bekerja sama dengan LKPP, SIPLah, APTIKNAS, dan AISKINDO.
PT Aneka Sistem Informasi sebagai mitra anda yang layak dibidang barang dan jasa.
Untuk informasi lebih lanjut, datangi Aneka Komputer & CCTV Bogor di Ruko Taman Yasmin Sektor 6 no 158, telp 0251-759-5181 atau 0812-9511-993, Kota Bogor*
(Albin)