Bogordaily.net– Putra kedua ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah, Buya Arrazy Hasyim yang masih berusia tiga tahun meninggal dunia usai tertembak senjata api pengawal pribadi. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan Mabes Polri.
Peristiwa terjadi saat senjata api (senpi) dimainkan kakak kandungnya yang berusia 5 tahun. Senpi tersebut diketahui milik anggota Polri. Berikut ini sejumlah fakta terkait insiden tersebut.
Terjadi Saat Pengawal Pribadi Salat Zuhur
Peristiwa terjadi di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur. Saat itu, petugas yang merupakan pengawal Buya Arrazy, sedang salat zuhur di masjid sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas kemudian meletakkan senpi di tempat yang dianggap sudah aman. Namun, ternyata letak senpi itu masih terjangkau anak-anak.
Senpi Milik Polisi
Kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu rupanya mampu menjangkau senpi. Ia diduga mengutak-atik kunci senpi sehingga terjadi insiden yang memilukan keluarga Buya Arrazy.
“Betul, insiden itu terjadi karena senpi milik salah satu petugas yang dibuat mainan oleh kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta.
Gananta menyebut pemilik senpi yang dimainkan balita putra Buya Arrazy memang merupakan anggota Polri. “Iya, itu anggota Mabes Polri,” kata Gananta dikutip detikJatim.
Keluarga Ikhlas
Meski demikian kedua orang tua balita itu yakni Buya Arrazy Hasyim dan istrinya Eli Ermawati telah mengikhlaskan kematian anaknya.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kedua orang tua tidak menuntut atas kejadian itu. Orangtua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah,” kata Gananta.
Diperiksa Propam Polri
Pengawal berstatus Bintara menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan insiden tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam dan terjadi akibat kelalaian anggota Polri tersebut.
Saat ini Propam Polri sedang mendalami kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk bagaimana bisa senjata api tersebut sampai di tangan sang anak.
“Yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya. Saat ini kami masih menunggu lagi hasil pemeriksaannya. Kenapa anak kecil bisa membawa senjata itu sedang didalami,” tutur Gatot dikutip Suara.com dari Antara.***