Monday, 6 May 2024
HomeKabupaten BogorFakta-Fakta Terbongkarnya Dua Pabrik Tahu Berformalin di Bogor

Fakta-Fakta Terbongkarnya Dua Pabrik Tahu Berformalin di Bogor

Bogordaily.net– Dua berformalin berhasil diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, di Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, . Sejumlah fakta pun mencuat. Di antaranya memproduksi hingga 1,9 ton tahu perharinya.

Pabrik tersebut ternyata ilegal dan tak memiliki izin resmi khususnya dari BPOM. Hanya saja izin tersebut berupa izin sebagai kepemilikan dari kedua tersangka. Pendistribusian tahu dari pabrik itu bahkan telah menembus beberapa pasar yang ada di , Jakarta, hingga Tangerang, Banten.

“Pasar Ciputat, pasar Parung, Citayam, pasar jembatan dua Jakarta. Pemiliknya berinisial S berusia 35, satu lagi inisial N 48,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Penny Kusumastuti Lukito kepada wartawan di lokasi, Jumat, 10 Juni 2022.

Tak main-main, keuntungan atau omzet dari berformalin tersebut mencapai ratusan juta rupiah perbulan, dan miliaran rupiah pertahun.

“Omzetnya bisa mencapai Rp2 miliar sampai Rp3,5 miliar per tahun, pabrik satunya. Kalau pabrik yang ini omzetnya capai Rp1,5 miliar pertahun,” tambahnya.

Kedua pelaku, kata Penny, atas perbuatannya bisa dijerat kurungan penjara lima tahun dan denda Rp10 miliar.

“Tentunya memberikan sanski kepada para tersangka, hingga terasakan efek jeranya. Kalau berdasarkan pasal-pasal undang-undang pangan, sanksinya bisa 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” jelasnya.

Pengungkapan berformalin oleh BPOM RI yang meraup omzet ratusan juta hingga miliaran rupiah di Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, .(Irfan/Bogordaily.net)

Hingga kini, pihak BPOM bekerjasama dengan pihak terkait, akan memburu pemasok formalin kepada dua tersebut.

Sebelumnya diberitakan BPOM mengungkap pabrik tahu berformalin yang berada di wilayah Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, , Jumat, 10 Juni 2022.

Pengungkapan pabrik tahu berformalin oleh BPOM RI yang meraup omzet ratusan juta hingga miliaran rupiah di Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, .(Irfan/Bogordaily.net)

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, sejak Januari 2022, ia bersama pihaknya telah mengintensifkan penyelidikan terhadap rumah atau pabrik industri makanan yang menyalahi aturan, salah satunya yakni pabrik tahu berformalin di .

“Ini hasil kerjasama yang baik dengan para pihak terkait dan dinas setempat. Harus diberhentikan proses produksinya, dan diberi sanski yang tegas,” kata Penny.

Dari hasil pengungkapan dan penindakan, telah diamankan barang bukti berupa formalin padat serbuk seberat 8 kg, formalin cair 30 kg, tahu yang mengandung formalin sebanyak 4000 pics, bubuk bubur tahu sebanyak 18 drum kecil dan 5 drum besar.

Pemilik pabrik tahu yang menggunakan formalin tersebut berinisial S berusia 35 tahun dan telah beroperasi sejak 2019 lalu.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here