Bogordaily.net– Sebelum melaksanakan ibadah haji 2022, jamaah haji terlebih dahulu mengetahui miqat atau tempat dimulainya para jamaah haji untuk berihram sekaligus memulai niat. Lalu bagaimana miqat untuk jamaah haji Indonesia?
Dilansir Suara.com dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), miqat dibedakan atas dua macam yakni miqat Zamani atau batas waktu, dan miqat Makani atau batas letak tanah, peta atau letak geografis. Berikut ini penjelasan miqat untuk jamaah haji Indonesia.
Ada dua gelombang keberangkatan dan memiliki waktu yang berbeda-beda untuk jamaah haji Indonesia. Gelombang pertama tiba di Madinah lalu mereka berangkat menuju Mekkah. Sementara untuk gelombang kedua dari Indonesia langsung menuju ke Mekkah.
Miqat yang dilaksanakan gelombang gaji pertama dan kedua memiliki perbedaan. Berikut ini dua miqat untuk jamaah haji Indonesia.
Zulhulaifah (Bir Ali) di Madinah (Gelombang I)
Gelombang pertama haji Indonesia adalah jamaah menuju Madinah terlebih dahulu. Miqat di Madinah adalah miqat penduduk Madinah atau Zulhulaifah (Bir Ali) yang berlokasi 11 kilometer dari Masjid Nabawi, Madinah.
Rasulullah SAW telah menetapkan tempat-tempat miqat sebagaimana dalam hadist yang berbunyi sebagai berikut.
“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Bukhari & Muslim).
Ketika sampai di Bir Ali, jamaah akan turun sesuai urutan bis dan diarahkan ke pintu bagi masing-masing jamaah haji laki-laki dan perempuan untuk berwudhu. Mereka akan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.
Selain itu, jamaah dipastikan sudah mengenakan pakaian ihram, memastikan seluruh jamah tidak melanggar larangan ihram dengan menanyakan tidak pakai wangi-wangian, memakai peci maupun penutup kepala bagi jamaah laki-laki serta dipastikan jamaah sudah berniat.
Gelombang II
Gelombang kedua haji Indonesia yang terbang langsung menuju Mekkah yakni di dalam pesawat. Sesaat sebelum pesawat berada di posisi dengan Qarnul Manazil atau Yalamlam, awak pesawat akan mengumumkan setengah hingga satu jam dan meminta para jamaah haji untuk bersiap-siap untuk berihram.
Miqat di atas pesawat dipilih paling sejajar dengan daerah tersebut sebagaimana dengan arahan ulama. Dilansir dari muslim.or.id, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan mengenai miqat.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331).
Jika pun tidak sempat dilakukan di dalam pesawat maka miqat untuk jamaah haji Indonesia dapat dilakukan di asrama haji embarkasi.***