Tuesday, 19 March 2024
HomeBeritaHari Jadi Kota Bogor ke-540 Mengusung Tema Abhinaya Satya Lestari

Hari Jadi Kota Bogor ke-540 Mengusung Tema Abhinaya Satya Lestari

Bogordaily.net – Besok, Jumat, 3 Juni 2022, Kota Bogor genap berusia 540 tahun. Hari jadi Bogor () tahun ini diperiingati dengan tema ‘Abhinaya Satya Lestari'. Abhinaya berarti Semangat. Satya berarti Tulus dan Lestari berarti tidak berubah, atau bertahan terus hidup.

Tema kali ini bermakna semangat yang tulus untuk menghadirkan program-program berkelanjutan bagi lingkungan agar bumi terus hidup atau lestari.

Pemkot Bogor memberi arti pada tema ini dengan tekad untuk terus bekerja mengabdi melalui program-program berkelanjutan, agar alam dan lingkungan Kota Bogor tetap lestari dan agar kehidupan aman tentram dan sejahtera terwujud bagi setiap warganya.

Setidaknya tiga aspek dijadikan focus untuk menjabarkan program-program berkelanjutan. Masing-masing adalah kelestarian alam lingkungan, memelihara persatuan, kebersamaan, kesetaraan di tengah kebhinekaan dan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Baru-baru ini Pemkot  Bogor mengeluarkan kebijakan tentang local proud, bangga dengan produk lokal. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung tumbuhnya bisnis para pengusaha lokal. Juga kebijakan ini diarahkan ke depannya untuk mendukung konsep green economi.

Langkah ini diwali dengan menertbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 30 tahun 2022, yang mengatur soal berpakaian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

“Setiap Selasa, saya perintahkan dan wajibkan seluruh ASN di Kota Bogor menggunakan produk lokal. Kita dorong industri kreatif yang memang perlu dikembangkan,” ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Sedangkan setiap Kamis para ASN diminta berpakaian tradisional Sunda dan Juatnya memakai batim atau pakaian etnik lainnya.

Dengan kebijakan ini Bima berharap, ASN menjadi motor penggerak kebangkitan produk lokal dan UMKM. “Kalau semua ASN belanja produk lokal dari distro-distro yang ada di Kota Bogor, maka akan ada perputaran uang Rp 3,5 miliar. Saya tadi tanya random, mereka minimal membelanjakan Rp500.000. Di Kota Bogor ini ada sekitar 6.980 ASN,” lanjutnya.

Kebijakan yang pro terhadap industri kreatif lokal ini diharapkan mampu menghasilkan perputaran uang yang besar sehingga mampu menjadi angin segar pasca pandemi Covid-19. Bima juga berharap langkah ini baik bagi recovery economi nasional.

“ASN harus jadi kekuatan yang paling depan untuk membangkitkan kebanggaan lokal. Kita mulai di Kota Bogor. Tapi nanti dorong juga di APEKSI. Ada 98 kota di APEKSI, ada 4 juta ASN di seluruh Indonesia, kalau ada kebijakan serentak seperti ini dahsyat untuk kebangkitan UMKM,” tandasnya.

Saat ini ada sekitar 70 brand distro lokal Kota Bogor yang bergerak di produksi fashion dan aksesoris. Beberapa diantaranya sudah menggapai pasar di luar Kota Bogor.

Sebagian diantaranya saat ini beroperasi di wilayah Ciheuleut. Bilal, pengelola Distro Avenue di kawasan Ciheuleut, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bogor terhadap pelaku industri kreatif.

“Program yang mewajibkan ASN menggunakan produk lokal tentunya sangat membantu meningkatkan penjualan,” katanya seraya berharap kebijakan tersebut dibarengi dengan pembenahan infrastruktur antara lain untuk kawasan Ciheuleut yang sudah dikenal sebagai sentra distro.

“Sampai saat ini masih jadi ikonik dan menjadi destinasi belanja outfit anak-anak muda. Sehingga perlu pengembanhan lebih terhadap kawasan ini,” terang Bilal.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim sejalan dengan harapan itu. Ia mendorong dinas-dinas terkait untuk merumuskan konsep penataan, baik infrastruktur maupun arus lalu lintas.

“Ibaratnya Bandung kecilnya ada di Ciheuleut. Kita perlu dorong Ciheuleut menjadi Kampung Distro yang akan menambah value dari kawasan ini,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Bogor, Atep Budiman mengungkapkan, produk lokal yang dibuat para pelaku usaha ini mengusung semangat ramah lingkungan. “Mereka berproduksi dengan menekan timbulnya limbah dan sebagai mendaur ulang limbah untuk produknya,” kata Atep.

Semangat ini tentu sejalan dengan sikap Pemerintah Kota Bogor tentang upaya membangun green economi di waktu mendatang.

Menumbuhkan green economi adalah langkah yang sejalan dengan sikap Pemkot Bogor selama ini dalam hal pengelolaan lingkungan. Sejauh ini sudah banyak aktivtas dan program kerja berkelanjutan yang telah digarap.

Secara fisik dalam satu dekade ini wajah Kota Bogor telah berubah signifikan. Taman-taman kota tampil lebih cantik sebagai ruang publik yang banyak dimanfaatkan warga untuk berolahraga, rekreasi dan interaksi diantara sesama. Bima Arya memandang, taman kota tidak sebatas untuk fungsi lingkungan.

“Taman Kota adalah ruang interaksi bagi setiap keluarga yang datang, untuk memelihara kebersamaan dan komunikasi sambil berekreasi,” katanya.

Sejalan dengan itu, potensi wisata dengan pendekatan alam juga ditata untuk tumbuh sebagai destinasi wisata alam. Antara lain seperti Agro Eduwisata Organik yang kini sudah berkembang di Kapamupng Ciharashas, Kelurahan Mulyaharja.

Begitupun dengan penataan sungai, seperti yang telah dilakukan dalam program penataan Ciliiwung. Sementara itu beberapa kampung kumuh telah didorong untuk berubah menjadi kampung wisata tematik.

Sedangkan dalam hal pengelolaan sampah, telah banyak langkah yang diambil. Salah satunya adalah konsistensi pemerintah Kota Bogor untuk mengelola sampah dengan pendekatan Reduce, Reuse dan Recycle (3R). Pengeolaan sampah dengan pendekatan ini telah dijabarkan di liingkungan warga dengan membentuk 29 TPS 3R dan 360 bank sampah.

Di setiap TPS 3 R, kegiatan pemilahan sampah organik dan non organik telah menghasilkan kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi warga sekitar. Sampah non organik telah dimanfaatkan sebagai sampah bernilai ekonomis dan sampah organik telah dimanfaatkan untuk mengembangkan ternak maggot, sebagai pakan ternak ikan lele.

Untuk skala kota telah dibentuk Bank sampah Induk yang ditujukan untuk menampung kegiatan pengumpulan sampah non organik yang dilakukan ban-bank sampah yang ada di tingkat RTdan RW.Seiring dengan itu sejak 2018 telah diberlakukan perauran tentang pengurangan penggunaan sampah plastik di pusat-pusat perbelanjaan.

Sekaligus hal ini menjadi perluang bagi industi kraetif untuk menyediakan kantong belanja alternatif non plastik. Langkah pelestarian lingkungan merupakan langkah yang butuh berkelanjutan, agar Bogor bisa memberi sumbangsih bagi perubahan iklm dunia yang tengah terjadi.

Selain mewujudkan lingkungan alam yang lestari, kesejahteraan hidup warga Kota Bogor juga didukung dengan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk memelihara kehidupan masyarakat yang damai, tentram di tengah berbagai keragaman suku, etnis, budaya dan tradisi serta agama dan kepercayaan.

Dalam upaya memelihara kerukunan hidup di masyarakat, Pemerintah Kota Bogor diantaranya telah memperoleh capaian tinggi pada Indeks Kota Toleran (IKT).

Laporan IKT ini merupakan hasil pengukuran yang dilakukan SETARA Institute untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia. Dalam hal ini Kota Bogor telah masukdi dalam peningkatan kurva tertinggi dari 10 kota terendah yang naik 21 rangking dari rangking 88 di IKT 2018 ke rangking 67 di IKT 2020. Kemudian lanjut naik ke rangking 33 pada IKT 2021.

Wali Kota Bogor dinilai telah menjadi aktor penggerak toleransi, terutama setelah mengabaikan secara berulang hasil IKT di 2015 dan 2017. Pemerintah Kota Bogor memang telah menggerakkan muspida, tokoh lintas iman, pemuda serta Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) untuk secara bersama-sama mendeklarasikan “Bogor Kota Toleran”.

Semangat itu diwujudkan melalui program dialog lintas agama, merayakan secara terbuka perbedaan dan keberagaman, menarasikan kembali kearifan lokal kota Bogor melalui perhelatan kesenian dan kebudayaan di acara Bogor Street Festival CGM 2020. Langkah-langkah tersebut berhasil membuat Bogor keluar dari jurang konflik intoleransi.

Memang seperti yang diungkap Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta mengungkapkan, SETARA Institute sempat merilis Kota Bogor sebagai kota intoleran berdasarkan Laporan Indeks Kota Toleran Tahun 2017. Kota Bogor saat itu menempati urutan ketiga sebagai kota paling intoleran dari 94 kota yang diteliti di tanah air.

Merespon hal itu, Pemerintah Kota Bogor bersama unsur yang lain melakukan berbagai upaya, dan inovasi agar dapat keluar dari stigma kota intoleran tersebut.

“Pemkot Bogor tentunya sudah mencoba melalui tata kelola pemerintahan yang inklusif (membuka diri), kaum yang sebelumnya marjinal, disabilitas, diskriminasi, tidak diberikan ruang apresiasi dan partisipasi, justeru kini semuanya dilindungi,” katanya.

“Jargon intoleransi, koruptif, berangsur hilang. Dan itu yang harus diselaraskan,” katanya.

Penyelesaian konflik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, sambung dia, merupakan suatu momentum terbaik yang dicapai Pemkot Bogor dalam membuktikan kota yang toleran.

“Alhamdulillah, banyak peraturan yang kita batalkan, kita cabut sebagai bentuk kita meminimalisir adanya diskriminasi melalui peraturan,” tegas Alma.

Kemudian, Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD menerbitkan peraturan yang lebih ramah untuk seluruh kelurga, dan masyarakat, sehingga tidak ada pembedaan antara orang asli Bogor dengan luar asli Bogor, baik dalam hal pelayanan dan sebagainya.

“Kami membuat aturan secara publik agar bisa diakses, dan melindungi semuanya, salah satunya terbitnya Perda Pencegahan, dan Penanggulangan Prilaku Penyimpangan Seksual (P4S),” jelas Alma.

Segudang masalah saat ini masih harus ditangani. Setumpuk masalah akan muncul di kemudian hari. Itulah realita kehidupan. Tetapi hukum alam itu telah disikapi oleh Pemkot Bogor dengan menerapkan nilai yang telah diamanaatkan para leluhur Sunda Bogor.

Apa yang kita nikmati hari ini adalah warisan yang kita peroleh dari para leluhur dan apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk kehidupan di masa depan.

Jadi teruslah berkarya untuk mewujudkan kehidupan lebih baik di masa depan dengan senantiasa bersyukur atas apa yang dapat dinikmati di masa sekarang. Itulah sikap dan langkah yang telah dilakukan Pemkot Bogor.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here