Bogordaily.net– Peredaran tahu dari pabrik yang menggunakan formalin sudah menyebar ke beberapa pasar yang ada di Kabupaten Bogor, Pasar yang ada di Tangerang, Banten hingga Jakarta.
Pasar yang sudah terdistribusi tahu formalin tersebut yakni, Pasar Ciputat, Tangerang, Pasar Parung, Pasar Citayam, hingga Pasar Jembatan Dua Jakarta.
“Saya kira harus bisa memastikan sumbernya darimana saat membeli tahu, kemudian kalau sampe lebih dari 5 hari, kalau bentuknya masi bagus, tentunya harus curiga. Biasanya tahu itu cepet kalau tanpa pengawet,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Penny Kusumastuti Lukito kepada awak media Jumat 10 Juni 2022.
Penny menambahkan, dengan mencampurkan formalin kepada bahan pembuat tahu, merupakan aspek tindak kejahatn, yang mana sudah ada sanksinya.
Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat agar teliti saat berbelanja ke pasar, khususnya saat membeli kebutuhan untuk pangan seperti tahu. Membedakan tahu yang berformalin bisa dilihat dari ketahanan dan masi mengkilap meski sudah beberapa hari.
“Tentunya memberikan sanski kepada para tersangka, hingga terasakan efek jeranya. Kalau berdasarkan pasal-pasal undang-undang pangan, sanksinya bisa 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” tambahnya.
Tahu berformalin jika dikonsumsi, kata Penny, dalam jangka pendek bisa menyebabkan iritasi, dan jangka panjangnya bisa kerusakan ginjal.
“Karena mengandung bahan kimia, sangat bahaya masuk ke jaringan organ tubuh. Ini tentu merupakan tindak kejahatan,” tutup Penny.
(Muhammad Irfan Ramadan)