Bogordaily.net– Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Bogor telah menetapkan sembilan tersangka kasus narkotika. Para tersangka berasal dari berbagai kalangan, salah satunya seorang ketua ormas di Kabupaten Bogor.
Kasi Pemberantasan BNNK Bogor, Kompol Tatang Arena menjelaskan sembilan tersangka itu terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi masyarakat (ormas), genk motor, hingga pekerja di perusahaan IT.
Tatang mengungkapkan para tersangka di antaranya oknum ketua DPC Pemuda Pancasila Kecamatan Citeureup, oknum ketua genk motor moonracer Kota bogor.
“Tersangka lainnya oknum ketua anak punk Kecamatan Cigombong, oknum anggota genk motor XTC serta oknum karyawan salah satu perusahaan IT di Bogor,” kata Tatang kepada Bogordaily.net, Selasa, 21 Juni 2022.
Sebelumnya diberitakan BNNK Kabupaten Bogor berhasil mengungkap kasus mengungkap dan memberantas delapan jaringan narkotika dengan sembilan tersangka di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Pengungkapan dan pemberantasan narkotika tersebut mulai sejak Januari hingga Juni 2022. BNNK Bogor memang gencar dan sangat serius untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.
Sembilan tersangka dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi masyarakat, genk motor, hingga salah seorang pekerja perusahaan IT berhasil diringkus.
Tatang menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu, hingga ekstasi.
“Barang bukti totalnya puluhan paket sabu ganja dan ekstasi,” tambahnya.
Pengungkapan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Bogor, kata Tatang, tak lain merupakan tindakan untuk menciptakan Bogor bersih narkoba dan berkeadaban. (Muhammad Irfan Ramadan)