Bogordaily.net– Kejahatan kerap terjadi di dunia perbankan dan menimpa nasabah. Nah, bagi nasabah bank kini tidak perlu khawatir jika dananya hilang saat menjadi korban kejahatan perbankan. Sebab, bank akan mengganti 100 persen dana nasabah korban kejahatan perbankan.
EVP Center of Digital BCA, Wani Sabu mengatakan, nasabah bisa mendapat penggantian dana 100 persen, jika memang kejahatan itu tanpa keterlibatan nasabah.
Salah satunya, kata dia, kejahatan skimming saat nasabah tidak mengetahui bahwa dirinya menjadi korban kejahatan perbankan.
“Jadi kalau kelalaian dari kami sistem kami itu diganti 100 persen, jadi case by case, termasuk skimming. Karena nasabah tidak tau kena skimming, siapa mengganti yang ganti bank yang punya nasabah,” kata Wani Sabu dalam konferensi pers di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, sebagaimana dilansir Suara.com.
Pada kesempatan yang sama, EVP Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn melanjutkan, perseroan pernah melakukan penggantian bagi yang menjadi korban kejahatan skimming dan langsung diganti 100 persen.
“Kriteria penggantian dana nasabah mengacu case by case pada beberapa waktu lalu, nasabah kita kena skimming dan inget sekali Pak Presdir Jahja menyatakan kita ganti 100 persen,” jelasnya.
Namun, Hera menegaskan, penggantian dana tersebut akan melihat kasus kejahatan tersebut. Dia menambahkan, jika memang kasus kejahatan itu tidak disengaja oleh nasabah, maka dana bisa dikembalikan 100 persen.
“Kita bersama nasabah tapi kita lihat kasuistis, seperti apa penggantian yang akan kita lakukan,” imbuhnya.***