Friday, 10 May 2024
HomeEkonomiJadi Korban Kejahatan Perbankan, Dana Nasabah Bisa Kembali 100 Persen

Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Dana Nasabah Bisa Kembali 100 Persen

Bogordaily.net– Kejahatan kerap terjadi di dunia perbankan dan menimpa . Nah, bagi kini tidak perlu khawatir jika dananya hilang saat menjadi korban kejahatan perbankan. Sebab, akan mengganti 100 persen dana korban kejahatan perbankan.

EVP Center of Digital BCA, Wani Sabu mengatakan, bisa mendapat penggantian dana 100 persen, jika memang kejahatan itu tanpa keterlibatan .

Salah satunya, kata dia, kejahatan skimming saat tidak mengetahui bahwa dirinya menjadi korban kejahatan perbankan.

“Jadi kalau kelalaian dari kami sistem kami itu diganti 100 persen, jadi case by case, termasuk skimming. Karena tidak tau kena skimming, siapa mengganti yang ganti yang punya nasabah,” kata Wani Sabu dalam konferensi pers di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, sebagaimana dilansir Suara.com.

Pada kesempatan yang sama, EVP Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn melanjutkan, perseroan pernah melakukan penggantian bagi  yang menjadi korban kejahatan skimming dan langsung diganti 100 persen.

“Kriteria penggantian dana nasabah mengacu case by case pada beberapa waktu lalu, nasabah kita kena skimming dan inget sekali Pak Presdir Jahja menyatakan kita ganti 100 persen,” jelasnya.

Namun, Hera menegaskan, penggantian dana tersebut akan melihat kasus kejahatan tersebut. Dia menambahkan, jika memang kasus kejahatan itu tidak disengaja oleh nasabah, maka dana bisa dikembalikan 100 persen.

“Kita bersama nasabah tapi kita lihat kasuistis, seperti apa penggantian yang akan kita lakukan,” imbuhnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here