Bogordaily.net – Tiga perlintasan liar yang berada di petak jalan Bojonggede hingga Citayam, akan ditutup oleh PT KAI daerah operasional (Daop) 1. Hal itu dilakukan untuk mengurai angka kecelakaan di jalur kereta api.
“Sebagai upaya untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar serta untuk meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang, PT KAI Daop 1 Jakarta secara masif akan menutup perlintasan liar yang ada di wilayah Daop 1 Jakarta,” kata Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta dalam keterangannya, Senin, 13 Juni 2022.
Ketiga perlintasan yang akan ditutup dalam waktu dekat yakni KM 39+9/0 Jalan Gang Pinang, KM 41+2/3 Jalan Gang Inpres dan KM 41+5/6 Jalan Gang Paseban.
Penutupan ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang dalam pasal 94 menyatakan bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
“Kami menghimbau bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan bersama,” kata Eva.
Pada periode Januari-Juni 2022 ini sebanyak delapan perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup dengan bekerjasama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan aparat kewilayahan.
Dari delapan perlintasan liar yang akan ditutup, tujuh titik merupakan perlintasan liar dan satu titik merupakan perlintasan resmi.
“PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat yang melintas,” ucapnya.***