Friday, 22 November 2024
HomeNasionalAnggota DPR Soal Ganja Medis: Jangan Sampai Banyak Orang Mendadak Jadi Petani...

Anggota DPR Soal Ganja Medis: Jangan Sampai Banyak Orang Mendadak Jadi Petani Ganja

Bogordaily.net– Pemerintah diwanti-wanti agar melakukan pengawasan ketat terhadap ganja bila nanti wacana legalisasi ganja untuk medis terealisasi. Anggota DPR RI dari Komisi IX Fraksi PDIP Rahmad Handoyo memandang ada banyak sektor yang harus diawasi jika penggunaan ganja medis dilegalkan. Terutama mengenai penanaman dan penjualan ganja yang diperkirakan akan semakin marak.

“Ganja kan nilai ekonominya tinggi, bisa jadi banyak orang yang mendadak jadi petani ganja. Tidak ada lagi petani yang nyawah, tidak ada yang menanam sayuran, dan buah-buahan,” kata Rahmad dikutip Suara.com, Rabu, 29 Juni 2022.

Anggota DPR tersebut juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati menyikapi wacana legalisasi ganja medis dan meminta tidak asal latah atau ikut-ikutan kebijakan negara lain, tanpa didahulukan dengan kajian dan penelitian.

Menurutnya kajian yang komprehensif harus benar-benar dilakukan seiring menjadikan ganja untuk kebutuhan medis. Ia berujar kajian harus melibatkan banyak unsur terkait, mulai dari ahli medis hingga psikolog.

“Artinya, kalaupun pada akhirnya penggunaan ganja untuk pengobatan dilegalkan, itu bukan karena latah mengikuti trend dunia, tapi benar-benar berdasarkan kajian yang komprehensif,” kata Rahmad.

Di sisi lain, Rahmad memandang untuk mencari opsi obat lain yang memang memiliki manfaat setara dengan ganja untuk kebutuhan medis. Karena jika memang ada, menurutnya penggunaan ganja bisa dihindari.

Namun di sisi lain, kajian terhadap ganja medis tetap harus dilakukan. Begitu pula jika hasilnya memang ganja medis diperbolehkan. Rahmad mengingatkan agar sisi pengawasan dapat ditingkatkan.

“Tentu saja ganja hanya digunakan untuk pengobatan. Di luar kepentingan medis, misalnya penyalahgunaan ganja, penanaman ganja, tetap dilarang. Karena itu lah kalau ganja medis diizinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat,” ujar Rahmad.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengatakan aspirasi soal legalitas ganja untuk medis akan turut dibahas dalam revisi Undang-Undang Narkotika.

Pihaknya akan melihat kajian perihal nilai manfaat ganja, di satu sisi juga tidak melupakan aspek mudarat atau dampak buruk dari legalisasi ganja untuk kesehatan.

“Kenapa di Belanda kenapa di Thailand itu dibebaskan ini lagi kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu? Nah catatan catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan Undang-Undang Narkotika,” kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengarkan aspirasi menyangkut legalisasi ganja medis pada Kamis pekan ini.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here