Bogordaily.net – Hari Raya IdulAdha 1443 H sebentar lagi akan tiba. Pada Hari Raya IdulAdha juga dilakukan penyembelihan hewan kurban. Untuk menyembelihnya pun, ada tata cara sendiri untuk menyembelih hewan kurban.
Satu hal yang harus menjadi perhatian seluruh umat Islam saat menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha adalah proses penyembelihan yang sesuai syariat Islam. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar daging yang dikonsumsi halal adanya.
Anda yang pada Idul Adha 1441 H menjadi panitia penyembelihan hewan kurban, wajib tahu tata cara dan adab menyembelih hewan kurban sesuai sunah Rasulullah Muhammad SAW, agar hewan sembelihan sah untuk dikonsumsi.
Berikut adalah tata cara dan doa menyembelih hewan Kurban:
1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat dan dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah dijagal.
2. Penyembelih menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih.
3. Penyembelih memotong urat nadi dan kerongkongan yang ada di kiri dan kanan leher hewan kurban sampai putus agar lekas mati. Urat kerongkongan adalah saluran makanan. Kedua urat hewan tersebut harus putus.
4. Saat menyembelih hewan kurban, petugas penyembeli membaca runtutan doa sebagai berikut:
– Membaca basmalah terlebih dahulu: Bimillahi Allahu Akbar (Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah yang Maha Besar)
– Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali, lafalnya dapat ucapkan sebagai berikut:
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Bacaan latinnya: “Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd” Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
– Kemudian, membaca salawat nabi, redaksinya dapat lafalkan sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Bacaan latinnya: “Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.”
Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
– Selanjutnya, membaca doa menyembelih hewan:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Bacaan latinnya: “Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm”
Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
5. Untuk hewan kurban yang lehernya agak panjang, maka menyembelihnya harus di pangkal leher sebelah atas agar ia lekas mati.
6. Untuk binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh ke lubang sehingga sulit disembelih, maka penjagalannya dapat dilakukan di mana saja di badannya, asalkan kematian hewan itu disebabkan karena sembelihan, bukan atas sebab lain. Penyembelihan dengan menyebut nama Allah SWT.
7. Setelah hewan kurban benar-benar mati, barulah boleh dikuliti.***