Bogordaily.net – Polri menyiapkan upaya pencegahan politik identitas saat pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024. Satu di antaranya dengan membentuk satuan tugas (satgas).
“Menyiapkan satgas-satgas untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, toleransi, moderasi beragama dan menjaga persatuan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juni.
Dedi mengatakan pihaknya juga bakal membentuk focus group discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat.
Upaya sosialisasi dan pendidikan, papar dia, tidak hanya di ranah diskusi tetapi juga di ranah dunia maya dengan membanjiri masyarakat kampanye modernisasi beragam, toleransi, dan menjaga kebinekaan.
“Bersama Kominfo dan para penggiat medsos untuk sosialisasi dan kampanyekan moderasi beragama, toleransi dan menjaga kebhinekaan,” ungkap Dedi.
Pembentukan satgas nanti akan melibatkan sejumlah stakeholders dengan menguatkan sosialisasi serta pendidikan kampanye politik, agar tidak terjadi politik identitas..
“Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, dan partai politik kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas untuk memberikan sosialisasi, edukasi, literasi bermartabat, menjaga etika, toleransi, modernisasi beragama, dan menjaga persatuan,” katanya, dikutip Antara, Selasa, 14 Juni 2022.
Dedi menjelaskan agar Pemilu 2024 tidak mengalami polarisasi seperti Pilpres 2019 dan Pilkada 2020, maka masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi dan edukasi yang masif tentang kampanye bermartabat, menjaga persatuan, dan kesatuan.
Lalu, Dedi mengatakan pihaknya juga bakal mengaktifkan patroli siber bersama. Hal itu guna memberikan peringatan kepada orang-orang yang menyebar konten-konten provokatif.
“Gakkum merupakan ultimum remedium agar kasus-kasus hoax, hate speech, dan lain-lain tidak terjadi berulang dan masif,” ujarnya.
Nantinya, dalam satgas itu tak hanya beranggotakan personel Polri. Tetapi, pihak terkait seperti Komisi Pemulihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Bahkan, seluruh partai politik (parpol) yang ikut serta dalam pemilu serentak juga akan dilibatkan.***