Saturday, 4 May 2024
HomePolitikJelang Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Cegah Politik Identitas

Jelang Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Cegah Politik Identitas

Bogordaily.net – Polri menyiapkan upaya pencegahan identitas saat pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024. Satu di antaranya dengan membentuk satuan tugas ().

“Menyiapkan - untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, toleransi, moderasi beragama dan menjaga persatuan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juni.

Dedi mengatakan pihaknya juga bakal membentuk focus group discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat.

Upaya sosialisasi dan pendidikan, papar dia, tidak hanya di ranah diskusi tetapi juga di ranah dunia maya dengan membanjiri masyarakat kampanye modernisasi beragam, toleransi, dan menjaga kebinekaan.

“Bersama Kominfo dan para penggiat medsos untuk sosialisasi dan kampanyekan moderasi beragama, toleransi dan menjaga kebhinekaan,” ungkap Dedi.

Pembentukan nanti akan melibatkan sejumlah stakeholders dengan menguatkan sosialisasi serta pendidikan kampanye , agar tidak terjadi identitas..

“Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, dan partai politik kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan untuk memberikan sosialisasi, edukasi, literasi bermartabat, menjaga etika, toleransi, modernisasi beragama, dan menjaga persatuan,” katanya, dikutip Antara, Selasa, 14 Juni 2022.

Dedi menjelaskan agar tidak mengalami polarisasi seperti Pilpres 2019 dan Pilkada 2020, maka masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi dan edukasi yang masif tentang kampanye bermartabat, menjaga persatuan, dan kesatuan.

Lalu, Dedi mengatakan pihaknya juga bakal mengaktifkan patroli siber bersama. Hal itu guna memberikan peringatan kepada orang-orang yang menyebar konten-konten provokatif.

“Gakkum merupakan ultimum remedium agar kasus-kasus hoax, hate speech, dan lain-lain tidak terjadi berulang dan masif,” ujarnya.

Nantinya, dalam itu tak hanya beranggotakan personel Polri. Tetapi, pihak terkait seperti Komisi Pemulihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Bahkan, seluruh partai politik (parpol) yang ikut serta dalam pemilu serentak juga akan dilibatkan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here