Bogordaily.net– Persidangan kasus pencemaran nama baik dari tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Johnny Depp dan Amber Heard akhirnya menemukan jalan keluar.
Juri pengadilan Amerika Serikat pada Kamis, 2 Juni 2022 menyatakan bahwa Johnny Depp menang atas gugatannya terhadap mantan istrinya, Amber Heard yang diduga melakukan pencemaran nama baik dirinya menyusul sebuah artikel pada 2018 tiba-tiba muncul dan secara tidak langsung “menyenggol” namanya.
Dirangkum Suara.com, pada putusan pengadilan, Depp dan Heard dinyatakan sama-sama bersalah atas gugatan dan tuntutan masing-masing. Pihak Depp yang diduga menuduh Heard berbohong atas kasus KDRT yang menimpa Heard dinyatakan bersalah dan harus membayar kompensasi kepada Heard sebesar $2 juta atas tuduhan tersebut.
Namun, pengadilan juga menyatakan bahwa Heard bersalah atas pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya terhadap Johnny di artikel tersebut. Heard pun harus membayar kompensasi sebesar $15 juta atau setara dengan Rp218 miliar.
Tak hanya itu, Johnny Depp juga dianggap terbukti mencemarkan nama baik Amber Heard dalam satu klaim dari tiga yang disebut oleh Amber Heard dalam gugatan balik. Juri meminta Johnny Depp membayar ganti rugi kepada Amber Heard sebesar US$2 juta atau setara dengan Rp29 miliar.
Jalannya putusan persidangan ini awalnya begitu alot sebab pihak Heard yang diduga sering membuat statemen yang salah dan mengulur waktu persidangan serta memberikan kesaksian yang palsu. Tak hanya itu, Heard juga sering menyebut nama pihak lain yang setelah dikonfirmasi tidak terlibat sama sekali dalam duduk perkara mereka. Total waktu persidangan hingga putusan pengadilan memakan waktu hingga enam minggu.
Usai putusan persidangan diungkap oleh juri, Depp langsung menyatakan ucapan terima kasih atas putusan juri tersebut dan mengatakan bahwa putusan ini telah mengembalikan hidupnya yang selama ini ia habiskan demi menjaga nama baik yang sudah ia bangun sejak lama.
Tak hanya itu, melalui tulisannya di akun Instagram pribadinya @johnnydepp, Depp juga mengungkap bahwa perjuangannya selama ini bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran yang sebenarnya.
“Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya,” katanya.
Di sisi lain, Heard mengungkapkan sakit hatinya terhadap putusan pengadilan dan menyatakan bahwa hal ini akan berdampak buruk terhadap banyak wanita kedepannya.
Melalui akun instagramnya @amberheard, Heard mengaku lebih sedih ketika mengetahui dirinya sebagai warga negara Amerika Serikat tidak punya hak atas kebebasan berbicara dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya.
Di sisi lain persidangan yang akhirnya memenangkan Depp ini sempat ditentang karena disiarkan oleh televisi dan beberapa kanal Youtube.
Hakim Penney Azcarate juga ikut jadi bulan-bulanan karena dianggap mempertontonkan persidangan “konyol” antara Depp dan Heard. Warganet dunia pun ikut mengomentari persidangan ini dan banyak dari mereka yang membela Depp.***