Thursday, 28 March 2024
HomeEkonomiKemenKopUKM Dorong UMK Pahami Pendirian Perseroan Perseorangan dan Pemanfaatan Digitalisasi

KemenKopUKM Dorong UMK Pahami Pendirian Perseroan Perseorangan dan Pemanfaatan Digitalisasi

Bogordaily.net – Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha, pada Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Eviyanti Nasution berharap, para pelaku usaha mikro kecil dapat memperoleh informasi dan memahami bagaimana peraturan pendirian perseroan perseorangan dan pemanfaatan .

“Selain itu, kegiatan ini juga dapat segera menuntaskan permasalahan yang ada, khususnya bagi pelaku usaha mikro di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya, agar memperoleh kemudahan dalam melakukan pemasarannya serta membuat badan hukum yang menjadikan usaha informal menjadi formal,” papar Eviyanti, pada pembukaan kegiatan Temu Konsultasi Usaha di Kota Medan, Sumatera Utara, beberapa hari lalu.

Kegiatan konsultasi usaha diikuti 40 orang PUMK yang memiliki berbagai jenis produk dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Bagi Eviyanti, upaya pemerintah untuk selalu meningkatkan peranan, melindungi dan memberdayakan () tidak akan pernah berhenti.

“Hal ini cukup beralasan, mengingat selain jumlahnya yang cukup banyak, juga terbukti mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, membantu penyerapan tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan,” ulas Eviyanti.

Namun, lanjut Eviyanti, terlepas dari alasan-alasan tersebut, faktanya masih kerap dilanda permasalahan untuk dapat lebih berkembang.

“Salah satunya, masih banyak pelaku belum memahami tentang penting dan manfaatnya usaha serta pendirian perseroan perorangan bagi usaha mikro,” katanya.

Berdasarkan masalah tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan Temu Konsultasi Bagi Pelaku Usaha Mikro yang bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan PaDI UMKM, yang akan menjelaskan pemanfaatan untuk meningkatkan usaha bagi pelaku usaha mikro.

Juga, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara yang akan menjelaskan pendirian perseroan perorangan bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Bidang Kelembagaan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, yang diwakilkan Unggul Sitanggang, menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini yang bertujuan untuk memberikan informasi lengkap kepada peserta tentang Pendirian Perseroan Perorangan dan Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro.

Bagi Unggul, kegiatan seperti ini sangat penting bagi yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here