Saturday, 19 April 2025
HomeKota BogorKopri PMII Puteri IUQI Bogor Adakan Talk Show Tentang Undang-Undang TPKS

Kopri PMII Puteri IUQI Bogor Adakan Talk Show Tentang Undang-Undang TPKS

Bogordaily.net – Korps PMII Puteri (KOPRI) Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor mengadakan kegiatan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kegiatan ini bertemakan ‘Dialog UU TPKS Rejuvinasi Paradigma Mahasiswa Terhadap Kekerasan Seksual’ kepada mahasiswi di Kampus Aswaja Jalan Mohnoh Nur No.112, Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Pada kesempatan itu, CEO Civil Society, Amarullah Surbakti menjelaskan, bahwa untuk mengulas UU TPKS ini sebenarnya dari tahun 2012 sudah di perjuangkan. Sejak tahun 2012 ketika marak terjadi di indonesia perihal kekerasan seksual, pelecehan seksual.

Kemudian menjadi modal utama dalam aktivis perempuan, aktivis anak dan beberapa lembaga kesehatan lainnya. Serta masuklah gerak ini untuk menjadi undang-undang.

Lebih lanjut, Amarullah Surbakti menjelaskan, pada tahun 2014 itu masih mentah, karena entah ada politik apa entah ada ganjalan apa? tapi tahun 2016 di mulai kembali untuk di ajukan kembali menjadi RUU oleh teman-teman aktivis dan dorongan temen-temen anggota dewan.

“Artinya masih ada timbang tindih ketika anggota DPR dan mengatakan waktu kami tidak cukup, kemudian ketika anggota DPR yang baru, itu PR nya anggota dewan yang lama,” ucap CEO Civil Society, Amarullah Surbakti sebagai pemateri perjalanan UU TPKS, Senin 27 Juni 2022.

Namun, karena anggota DPR ini perempuan, maka ada komunikasi dan pendekatan secara keperempuanan.
Aktivis perempuan ke DPR untuk menjadi prioritas kembali UU TPKS ini.

Akan tetapi, dulu bukan TPKS, tapi PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual). Dengan penghapusan kekerasan seksual ini di anggap sebagai redaksi yang kurang. Artinya tidak ada penegasan, maka di ubahlah menjadi Tindak pidana kekerasan Seksual (TPKS).

“Ini bukan penghapusan kekerasan seksual, kemudian di pastikan tindak pidana kekerasan seksual,” katanya.

Sementara Mabinkom, Amin fajrin, S.pd mengatakan, bahwa KOPRI sudah aktif kembali. Semoga kedepannya bisa memberikan kontribusi.

“Kita harus kokoh dan kuat secara intelektual dan spiritual bahwa kita harus memiliki kekokohan. Selanjutnya Kritis yakni harus matang secara intelektual ini salah satu media KOPRI harus kuat secara kritis,” terangnya.

Sementara itu, Panitia Ketua Pelaksana, Silvia Maulida mengatakan, pada kegiatan UU TPKS banyak sekali pembelajaran dan ilmu tentang pembahasan UU TPKS ini. Khususnya tentang permasalahan kekerasan seksual yang mungkin terjadi di sekeliling.

“Saya berharap kita semua bisa saling berperan membantu orang-orang di sekitar kita yang mungkin menjadi korban dari kekerasan seksual itu, karena sebagai manusia memang sudah sepatutnya kita saling membantu dan Fastabiqul khairat,” katanya.

(Ibnu Galansa Montazery)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here