Bogordaily.net– Lagi-lagi dunia hiburan dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang artis gara-gara narkoba. Kali ini kabarnya seorang personel band ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
“Ya benar, yang bersangkutan adalah personel salah satu band terkenal di Tanah Air,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dikutip dari Detikcom, Jumat 3 Juni 2022.
Sang artis hingga kini masih dalam pemeriksaan polisi. Dalam penangkapan personel band ini polisi menyita barang bukti berupa psikotropika.
“(Barang bukti) psikotropika,” imbuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan personel band tersebut berinisial AB berusia 48 tahun. Ia diamankan di Cilandak, Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB
“AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Royce.
“Diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan,” tambah Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.
“Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.
Sampai saat ini AB masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
Sementara itu penangkapan tersebut menambah panjang daftar public figure yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba.***