Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalLegalisasi Ganja Medis Bakal Dikaji Pemerintah

Legalisasi Ganja Medis Bakal Dikaji Pemerintah

Bogordaily.net – Wacana legalisasi rupanya juga ditangkap pemerintah, setelah sebelumnya DPR akan menggulirkan wacana itu. Belum lagi pernyataan Wapres Maruf Amin yang meminta MUI membuat fatwa soal itu.

 

Pemerintah juga akan mulai mengkaji legalisasi itu. Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pemerintah akan mengkaji penggunaan untuk obat-obatan.

“Pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu mengenai legalitas untuk tujuan medis,” ujar Erif seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa 28 Juni 2022.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah akan melihat baik-buruk dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lainnya. Oleh karena itu, dia memohon kepada masyarakat agar sabar.

“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” sambungnya.

Sebagai informasi, sebelumnya DPR RI menyatakan bakal membuat kajian legalisasi untuk kepentingan medis. Kajian nantinya dilakukan dengan mendengarkan pendapat para dokter dan farmakolog terkait legalisasi untuk kepentingan medis.

“Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog,” kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

Sementara itu, dalam kesempatan yang berbeda anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan setiap negara mempunyai karakteristik tersendiri dalam memutuskan suatu pelegalisasian terhadap atau minyak ganja (cannabis oil) untuk kepentingan medis, sehingga tidak dapat disamakan satu negara dengan negara lainnya.

“Proses legalisasi ganja pun membutuhkan penelitian secara ilmiah yang jelas; ilmu pengetahuan yang pasti; dan membutuhkan waktu untuk melakukan penelitian tersebut,” katanya. ***

Sumber : suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here