Bogordaily.net– Musim libur sekolah kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi tempat wisata. Nah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan sejumlah rekomendasi destinasi wisata yang bisa disambangi. Khususnya bagi siswa dan siswi, maka perjalanan pun akan semakin menyenangkan.
Sandiaga mengatakan libur sekolah menjadi waktu yang tepat untuk mengunjungi tempat-tempat wisata di Indonesia bersama keluarga. Selain destinasi wisata di Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang selalu menjadi favorit, masyarakat dapat menjajal destinasi unggulan lainnya.
“Berdasarkan data-data yang kita terima ada Bali dan destinasi lainnya yang konsepnya personalize, customize, localize, smaller in size. Karena populasi Indonesia banyak di pulau Jawa, maka yang di Jawa akan berlibur sekolah di dekat lokasi mereka tinggal, sekitar 200 sampai 250 kilometer dengan berkendaraan darat sehingga mereka bisa menyikapi harga pesawat yang mahal,” terang Sandiaga dikutip Okezone.com, Kamis, 30 Juni 2022.
Bagi warga Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) bisa mengunjungi tiga destinasi andalan, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Taman Margasatwa Ragunan. Untuk yang di sekitar Jawa Barat, bisa mengunjungi Kota Bandung yang mendapat predikat sebagai daerah dengan wisata kuliner terbaik. Kabupaten Pangandaran, yang memiliki sejumlah objek pemandangan alam seperti Pantai Pangandaran, Green Canyon, Pantai Batu Hiu.
Selain itu Kabupaten Garut juga menawarkan panorama alam yang menakjubkan, seperti Kawasan Wisata Cipanas, Pantai Santolo. Nah bagi yang berada di Jawa Timur, Bromo menjadi salah satu destinasi wisata yang diminati para wisatawan. Jawa Tengah terdapat Candi Borobudur, Desa Wisata Candirejo, Desa Wisata Dieng Kulon, dan lainnya.
Di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta terdapat Desa Wisata Nglanggeran sebagai salah satu desa wisata terbaik dunia 2021 yang ditetapkan oleh organisasi pariwisata dunia (UNWTO). Sandiaga pun mengingatkan, agar masyarakat yang ingin liburan untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Protokol kesehatan yang sesuai dengan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2022 harus diterapkan dengan disiplin, karena dengan menjaga protokol kesehatan, kita tidak hanya melindungi diri kita tapi juga melindungi masyarakat luas.***