Bogordaily.net–  Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Akademi Perawat (Akper) di Bogor bernama Amel tengah mengalami teror yang dilakukan para penagih hutang dari pinjaman online (pinjol).
Pinjaman yang digunakan untuk pembayaran biaya kuliah sebesar Rp6 juta pada lima bulan lalu, kini berbuah menjadi ancaman karena bunga yang sangat tinggi.
Amel tak menyangka, pinjaman awal sebesar Rp6 juta yang sudah diangsur dengan cicilan selama lima bulan, harus menanggung total bunga dan pokoknya sebesar hampir Rp50 juta.
Lebih lanjut, dirinya menceritakan bahwa ancaman dari penagih pinjol itu terus berdatangan lewat ponsel, dia tak tahu harus berbuat apa lagi.
“Saya sudah kehabisan akal karena bunga yang sangat mencekik,” kata Amel kepada awak media, Minggu 12 Juni 2022.
Dia mencontohkan, satu komponen tagihan yang diterima angsuran sebesar Rp500 ribu, bunga Rp90 ribu, biaya layanan Rp490 ribu.
Anehnya, kata Amel, biaya layanan yang memberatkan tersebut tidak ada penjelasannya.
Atas hal itu, mahasiswi ini pun mengaku tidak mampu lagi membayar biaya kuliah semester sekarang karena uangnya telah habis untuk membayar angsuran semester lalu kepada pinjol tersebut.
“Saya terancam tidak bisa membayar kuliah di semester sekarang, karena uang saya habis untuk membayar angsuran pinjol semester lalu,” jelasnya.
Dirinya berharap bisa dibantu untuk menyelesaikan masalah tersebut karena tidak tahu harus bagaimana lagi. Ia juga mengaku ancaman dan hinaan dari penagih pinjol telah merusak mentalnya.
“Saya mohon bantuan dan arahan untuk dapat menyelesaikan masalah saya hingga tuntas. Mental saya rusak oleh ancaman dan hinaan yang dilancarkan oleh penagih pinjol,” terangnya.
Sementara itu, Laila, orang tua Amel membenarkan jika anaknya menjadi korban pinjol yang berbunga tinggi.
Menurut dia, tadinya hanya meminjam Rp6 juta tetapi kemudian bunganya membengkak menjadi Rp50 juta.
“Tadinya anak saya pinjam untuk membayar biaya kuliah. Beberapa bulan kemudian pinjaman yang Rp 6 juta membengkak menjadi hampir Rp 50 juta,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Laila mempertanyakan sikap pemerintah yang memberikan izin pinjol dengan bunga yang mencekik. Belum lagi hinaan dan ancaman yang akan mempermalukan anaknya.
“Saya harap ada pihak yang dapat membantu anak saya, pihak polisi atau siapa saja supaya anak saya terbebas dari jerat pinjol,” tutupnya. (Ibnu Galansa Montazery)