Bogordaily.net– Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad sempat menyebut Negeri Jiran seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau. Menanggapi pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pun buka suara.
“Berkaitan dengan banyaknya pertanyaan media terkait statement mantan PM Mahatir Mohamad bahwa Riau secara kesejarahan dapat klaim Malaysia, wilayah NKRI itu ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku,” demikian bunyi pernyataan Kemlu RI dikutip CNN Indonesia, Rabu, 22 Juni 2022.
“Indonesia tak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir,” imbuh Kemlu RI menanggapi eks perdana menteri Malaysia itu.
Kemlu RI kemudian menyindir seorang politikus senior seharusnya tak menyampaikan pernyataan tidak berdasar yang dapat menggerus persahabatan kedua negara di tengah situasi dunia yang tengah menghadapi banyak tantangan.
“Di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan,” ujar Kemlu RI.
“Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan Mahathir menyatakan Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian wilayah mereka. Mahathir menilai Singapura dan Kepulauan Riau merupakan bagian dari tanah Melayu.
“Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia],” kata Mahathir pekan lalu dikutip Straits Times.
Pernyataan tersebut diungkapkan Mahathir saat berpidato di sebuah acara yang diselenggarakan beberapa organisasi non-pemerintah di bawah Congress for Malay Survival bertajuk Aku Melayu: Kelangsungan Hidup Dimulai.
Ia juga menegaskan bahwa Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor dan Johor seharusnya mengklaim Singapura sebagai wilayah mereka.
“Namun, tak ada tuntutan terkait Singapura. Kita malah menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru itu, yang disebut Singapura,” ujarnya.***