Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorMapancas Minta Wali Kota Bogor Copot Kadis PUPR, Ini Alasannya

Mapancas Minta Wali Kota Bogor Copot Kadis PUPR, Ini Alasannya

Bogordaily.net– Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait akses jalan di Ranggagading yang ditutup tangga dan dugaan tindak pidana korupsi proyek penataan kawasan Suryakencana pada Selasa, 14 Juni 2022 sore.

Ketua DPD Mapancas Kota Bogor Fatholloh Fawait mengatakan, aksi ini terkait pembangunan peningkatan Jalan Suryakencana yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pinjaman dari pemerintah pusat sebesar Rp31 milliar itu seharusnya berdampak positif kepada masyarakat agar masyarakat dapat memulihkan perekonomian di tengah masa pandemi.

“Sudah jelas dalam PMK. 105, PEN ini bertujuan untuk memulihkan ekonomi, bukan mematikan Ekonomi masyarakat,” kata Ketua DPD Mapancas Kota Bogor Fatholloh Fawait kepada Bogordaily.net melalui pesan singkat, Rabu, 15 Juni 2022.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor dalam peningkatan Jalan kawasan Surken banyak permasalahan yang berdampak negatif pada masyarakat sekitar, mulai dari sosialisasi yang tidak merata hingga penutupan akses jalan yang dapat mematikan ekonomi warga sekitar.

Salah satunya pembangunan undakan tangga yang menutup akses jalan kendaraan warga dan pedagang di sekitar.

“Bukannya jalan ditingkatkan, malah jalannya ditutup tangga,” ujarnya dengan nada kesal.

Masih kata pemuda yang akrab dipanggil Sihol ini, dari data yang ada, sejak beberapa bulan lalu banyak warga yang sudah membuat surat keberatan, tetapi pembangunannya masih tetap dilanjutkan.

Terlebih katanya, pembangunan tangga itu tidak ada dalam master plan dan tidak ramah disabilitas.

“Harus dibongkar segera, data yang kami pegang tidak ada pembangunan tangga itu,” ungkapnya.

Mapancas Kota Bogor kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Lawang Suryakencana, Kota Bogor, Selasa, 14 Juni 2022.(Istimewa/Bogordaily.net)

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa pada 29 Maret lalu Pemkot Bogor melalui Dinas PUPR telah menyampaikan desain baru dan berjanji akan membongkar dan membuka kembali akses jalan di Ranggagading.

“Seharusnya 16 Mei kemarin sudah dibongkar dan direkonstruksi. Jika tidak dibongkar, Kita siap aksi berjilid-jilid bersama warga,” katanya lagi.

Tak hanya sampai di situ, pihaknya juga menduga ada potensi tindakan pidana dalam pelaksanaannya.

Mapancas menyampaikan tiga tuntutan yakni, pertama meminta Dittipidkor Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan tindak pidana Korupsi pada pembangunan Kawasan surken sejak tahun 2018-2022.

Kedua, meminta wali kota Bogor mencopot Kepala Dinas PUPR Kota Bogor dan meminta Pemkot Bogor membongkar dan merekonstruksi Jalan Ranggagading.

“Dengan segala hormat Kami minta kepada walikota Bogor untuk mencopot kepala dinas PUPR,” tutupnya.

Sementara itu diketahui aksi yang digelar di depan Lawang Suryalencana dan Balaikota Bogor berlangsung damai hingga pukul 17.00 WIB. (Ibnu Galansa Montazery)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here