Bogordaily.net – Pemerintah telah memutuskan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk membeli minyak goreng curah, mulai Senin, 27 Juni 2022.
Perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui aplikasi PeduliLindungi itu dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sistem baru tersebut mulai disosialiasaikan ke masyarakat pada Senin, 27 Juni 2022, pekan depan. Ia mengatakan, masa sosialisasi ini akan berlangsung sampai 2 (dua) minggu ke depan.
Setelah masa sosialisasi itu rampung, kata Luhut, seluruh penjualan dan pembelian ini akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK bagi yang tidak mempunyai aplikasi.
“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi,” ujar Luhut, Jumat, 24 Juni 2022.
Luhut menjelaskan, bahwa pembelian MCGR di tingkat konsumen akan dibatasi, di mana satu NIK hanya boleh membeli maksimal 10 kilogram per harinya. Adapun harga dari minyak goreng curah rakyat ini dipastikan sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.
“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” jelas Luhut.
Luhut mengatakan, perubahan sistem ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian seluruh masyarakat atas ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng.
Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dijelaskan sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan guna memitigasi adanya penyelewengan yang terjadi di berbagai tempat. Sehingga kelangkaan dan juga kenaikan harga minyak goreng yang terjadi beberapa bulan belakangan ini tak kembali terulang.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng ini. Sejumlah upaya tersebut pun dinilai mulai membuahkan hasil yang dibuktikan dengan turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Luhut.
Lebih lanjut, demi memastikan masa sosialisasi dan transisi ini berjalan maksimal, Luhut mengaku telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait perubahan sistem baru kepada masyarakat.
“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tandas Luhut.***