Friday, 22 November 2024
HomeNasionalPBNU Kaji soal Ganja Boleh untuk Medis

PBNU Kaji soal Ganja Boleh untuk Medis

Bogordaily.net– Permintaan seorang ibu kepada pemerintah untuk melegalkan ganja demi kebutuhan medis sang anak yang mengidap Cerebral Palsy mendapat tanggapan berbagai pihak. Salah satunya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf.

Pria yang disapa Gus Yahya itu mengatakan persoalan tersebut harus membutuhkan kajian yang mendalam oleh para ahli kesehatan.

“Ya kalau itu sih kami harus dengarkan dulu apa kata para ahli kesehatan soal ini ya,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta sebagaimana dilansir Suara.com.

Kakak dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) itu mengatakan dari sisi keagamaan, PBNU belum bisa mengambil sikap terkait legalisasi ganja untuk medis.

Oleh karena itu itu kata Gus Yahya, pihaknya akan meminta Bahtsul Masail untuk mengkaji penggunaan tanaman ganja untuk kebutuhan medis. Adapun Bahtsul Masail merupakan lembaga pengkajian masalah agama yang berada di bawah NU.

“Cara kami menyikapi masalah secara keagamaan itu kita (PBNU) harus tahu seluk-beluk masalahnya seperti apa, baru kita (PBNU) sikapi, nanti akan saya minta ke lembaga Batsumal Basaid untuk bicarakan soal ini,” kata Gus Yahya.

Setelah melakukan kajian di Bahtsul Masail, PBNU pun akan memberikan pandangannya terkait penggunaan ganja untuk medis. Hal tersebut, kata Gus Yahya telah dilakukan saat membuat pedoman tentang penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang mengatur penggunaan ganja medis.

Ma’ruf Amin mengatakan MUI sudah mengeluarkan putusan kalau ganja dilarang karena menjadi pangkal masalah. Bahkan dalam Al-Qur’an juga diatur soal larangan tersebut. Namun, ia menyebut adanya pengecualian apabila digunakan untuk keperluan medis.

“MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,” kata Ma’ruf Amin di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2022.

Permintaan tersebut disampaikan agar pelegalan ganja medis bisa diatur secara ketat dan tidak menimbulkan kemudaratan.

“Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi, saya kira ganja itu, ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu bernama Santi membawa poster bertuliskan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’ viral di media sosial. Aksinya menjadi perbincangan setelah diunggah penyanyi Andien lewat akun Twitter miliknya @andiennaisyah.

“Tadi di CFD, ketemu seorang ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget. Pas aku deketin beliau nangis..,” tulis Andien.

Andien mengaku sempat berkenalan dengan ibu pembawa poster. Alasan Santi meminta pertolongan agar anaknya yang mengidap Cerebral Palsy bisa diobati dengan cara terapi biji ganja.

“Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika, mengidap Cerebral Palsy. Kondisi kelainan otak yang sulit diobati dan treatment yang paling efektifnya pake terapi minyak biji ganja atau CBD oil,” kata Andien dalam postingannya.

Santi menegaskan aksinya yang menuntut legalitas ganja medis pada hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jakarta, Minggu, 26 Juni 2022 tidak bertujuan melegalkan ganja untuk kebutuhan rekreasi atau bersenang-senang.

Dia tak menyangka aksinya meminta legalitas ganja medis viral di media sosial sehingga menjadi topik pembicaraan.

“Kita yang mau itu bukan ganja yang bisa kita dapatkan di warung-warung, di minimarket dan lain-lain, bukan yang seperti itu,” kata Santi.

“Makanya poster yang saya bawa itu (bertuliskan) ganja medis-kan? Bukan hanya ganja,” sambungnya.

Santi menjelaskan yang diperjuangkannya ganja untuk kebutuhan pengobatan bagi anaknya dan orang lain yang mengidap penyakit cerebral palsy atau lumpuh otak.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here