Bogordaily.net– Polres Bogor menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial RGF alias Karpet (34) diduga menjadi pembobol uang di rekening bank korban yang diketahui merupakan seorang pengusaha rumah makan ternama di Bogor.
Informasi yang dihimpun, tim Reskrim Polres Bogor bergerak cepat setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Alhasil pelaku RGF ditangkap di sebuah perkampungan perkebunan sawit, di Kalimantan Tengah, Minggu, 19 Juni 2022 lalu.
Mendengar pelaku sudah tertangkap, korban mengapresiasi kinerja serta respon cepat dari Polres Bogor yang mengejar pelaku hingga ke Kalimantan Tengah.
Berdasarkan keterangan, pelaku diburu sejak dua pekan lalu tak berkutik saat tempat persembunyiannya digerebek Tim Reskrim gabungan Polres Bogor bersama kepolisian daerah setempat.
“Pelaku ditangkap di sebuah perkebunan sawit di Kecamatan Sabangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,” kata H. Ari Munandar, anak korban dilansir Bogornetwork.com, Sabtu, 25 Juni 2022.
Ari menjelaskan, pelaku merupakan salah satu orang kepercayaan yang mengurus administrasi dan keuangan pengelolaan rumah makan. Bahkan korban sering menyuruh pelaku mengambil uang ke ATM. Tak hanya itu, pelaku juga mendapat kepercayaan memegang kartu ATM.
“Ayah (korban) hanya pakai ATM, tidak punya M-Banking. Nah, entah bagaimana Si Karpet ini bisa mempunyai akun M-Banking atas nama Ayah,” kata Ari.
Lebih lanjut Ari menceritakan, karena diberi kepercayaan penuh, pelaku diam-diam mengambil uang milik korban melalui M-Banking yang dibuatnya tanpa sepengetahuan korban.
Hasil penghitungan, total uang yang digelapkan pelaku diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar dan diduga sudah dilakukan sejak tahun 2019.
Menurut Ari, ayahnya mulai curiga lantaran ada yang tidak beres terkait keuangan miliknya ketika meminta ‘Karpet’ mengurus anggunan milik korban di salah satu bank, karena dianggap sudah melunasi kredit pada awal tahun 2022.
Setelah dua pekan menunggu, Karpet belum juga bisa mengambil anggunan dan ia terus menghindar hingga akhirnya kabur ke Kalimantan.
Pihak bank lalu datang dan memberitahu bahwa kredit Abah, panggilan ayah Ari ikut program relaksasi waktu pandemi Covid-19 dan tenornya masih panjang sampai tahun 2030.
Mengetahui hal tersebut, ayah Ari pun terkejut karena tidak merasa menyetujui relaksasi kredit. Terlebih selama masa kredit tetap membayar angsuran sesuai dengan kontrak dan hanya menunggak tiga bulan pembayaran. Dari kasus kredit bank ini akhirnya terungkap uang korban diduga digelapkan RGF.
Korban kemudian melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Polres Bogor. Dua minggu setelah membuat laporan ke polisi, pelaku pun ditangkap.
“Ini karena respon cepat kepolisian. Kami sangat mengapresiasi,” kata Ari.***