Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorPemkab Bogor Akan Evaluasi Jam Operasional Truk Tambang

Pemkab Bogor Akan Evaluasi Jam Operasional Truk Tambang

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menindak lanjuti dan mengevaluasi jam operasional .

Demikian disampaikan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat di temui oleh wartawan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabuoaten Bogor, Selasa 21 Juni 2022.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor tengah memprioritaskan untuk peraturan bupati terkait jam operasional di wilayah parung panjang, yang saat ini di pantau oleh SatpolPP maupun Dishub.

“Kemarin di daerah rumpin memang kalo di daerah itu masih ada, tapi memang yang kita prioritaskan untuk di atur itu di daerah parung panjang, kalau parung panjang kami pantau dari Satpolpp dan Dishub,” ucapnya

Pemerintah Kabupaten Bogor, kata dia, telah membuat rest area untuk menunggu wilayah Tangerang Selatan dibuka tetapi dirinya mengatakan untuk kecamatan lain agar lebih bersabar karena banyaknya mata pencaharian warga Kabupaten Bogor dari transportasi.

“Karena kita bikin celukan atau rest area untuk parkiran menunggu dari Tangerang Selatan di buka itu tetap berjalan, mungkin dari yang beberapa kecamatan ya harus lebih sabar, karena kan kita juga melihat mata pencaharian warga bogor ini juga banyak dari transportasi,” jelasnya

Selain itu, nantinya secara bertahap penggunaan truk yang ada di daerah Cigudeg, Rumpin dan Parung Panjang, Tenjo itu, intonasinya akan dikurangi agar masyarakat juga bisa beraktivitas, tetapi ini baru diwacanakan untuk mengurangi beban jalan, kalau di parung panjang batas dengan Tangerang Selatan tetap di tegakan.

“Kalau saya rasa belum, tetapi kita kan dilematis kalau mau menegakan secara tegas, kita juga melihat dari sisi ekonomi, mata pencaharian masyarakat dan tinggal bagaimana memfasilitasi apa kendala-kendala mereka, yang memang bisa kita ambil jalan, kalau di stop sama sekali pasti nanti menuntut, makanya kita kordinasi dengan perhutani untuk bagaimana membuat banyak rest area,” pungkasnya.

Sementara, untuk peraturan terkait jam operasional truk sendiri memiliki 2 aturan yakni, peraturan dari Tangerang Selatan, dan juga dari Kabupaten Bogor, dengan begitu bekerja sama dengan Perhutani tengah menyiapkan fasilitas rest area parkir untuk menunggu jam operasinal di buka.

“Kan kalau kita bebaskan juga tidak bisa karena di tangerang selatan, jadi mereka itu mengikuti 2 aturan satu dari tangerang selatan, dan yang kedua dari kabupaten bogor, makanya dia juga tidak mungkin akan menabrak aturan itu karena kalau lolos di bogor dia akan di stop di sana, akhirnya kan parkir-parkir itu akan di jalan, makanya kita siapin fasilitas kerja sama dengan perhutani untuk rest area parkir menunggu jam lewat dibuka,” tutupnya.

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here