Wednesday, 27 November 2024
HomeBeritaPengadilan Moskow Tolak Banding Facebook Terkait Aktivitas Ekstrimis di Rusia

Pengadilan Moskow Tolak Banding Facebook Terkait Aktivitas Ekstrimis di Rusia

Bogordaily.net – Pengajuan banding yang dilakuan oleh Meta Platforms Inc ditolak pengadilan Moskow pada Senin, 20 Juni 2022. Hal itu terkait kasus aktivitas ekstrimis di Rusia pada Maret lalu.

Seperti dilaporkan oleh kantor berita TASS, Rusia membatasi akses ke platform andalan Meta, Facebook dan Instagram, serta sesama jejaring sosial, Twitter, setelah Moskow mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari.

Ini sebuah langkah yang telah dilakukan oleh para kritikus sebagai upaya oleh Rusia untuk melakukan kontrol yang lebih besar atas arus informasi.

Kembali pada bulan Maret, Rusia mengatakan keputusan aktivitas ekstrimis tidak akan memengaruhi layanan messenger WhatsApp Meta, dengan fokus pada Facebook dan Instagram.

Meta tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email. Pengacara Victoria Shakina pada Maret lalu mengatakan kepada pengadilan bahwa Meta tidak melakukan aktivitas ekstremis dan menentang Russophobia.

Rusia awalnya melarang Facebook karena membatasi akses ke media Rusia. Sementara Instagram kemudian menjadi sasaran setelah Meta mengatakan akan mengizinkan pengguna media sosial di Ukraina untuk mengirim pesan yang mendesak kekerasan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan pasukan yang dikirim Moskow ke sana.

Meta kemudian mempersempit panduannya untuk melarang seruan kematian seorang kepala negara dan mengatakan panduannya tidak boleh ditafsirkan sebagai memaafkan kekerasan terhadap orang Rusia secara umum.

Rusia juga keberatan dengan perlakuan platform asing terhadap medianya sendiri, beberapa di antaranya membawa label ‘dikuasai negara’. Regulator komunikasi negara Roskomnadzor juga secara teratur mendenda perusahaan media sosial yang gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Rusia.

Seorang pengacara yang mewakili Meta pada Senin lalu mengatakan kepada pengadilan bahwa menolak untuk memblokir akses ke konten dan melabeli media yang dikendalikan negara, bukanlah kegiatan yang memenuhi syarat sebagai ekstremis, menurut seorang reporter Kommersant di ruang sidang.

Reuters tidak dapat secara independen memverifikasi akun itu dan pengacara tidak dapat segera dihubungi.

Putusan tersebut menyebabkan beberapa kebingungan pada bulan Maret lalu karena layanan WhatsApp dari Meta tetap tersedia. Jaksa juga mengatakan bahwa individu tidak akan dikenakan biaya hanya karena menggunakan layanan Meta, yang masih dapat diakses melalui jaringan pribadi virtual (VPN).

Menurut putusan tersebut, ketika mengacu pada Meta di ruang publik, organisasi dan individu diharuskan untuk menyertakan penafian bahwa aktivitas Meta dilarang di wilayah Rusia.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here