Tuesday, 7 May 2024
HomeNasionalPenjual Nasi Padang Babi Viral Diseret ke Pengadilan

Penjual Nasi Padang Babi Viral Diseret ke Pengadilan

Bogordaily.net – Aparat kepolisian diminta untuk mengusut tuntas polemik restoran Nasi berbahan babi yang diperjualbelikan di salah satu platform digital ojek online yang beralamat di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Sebab, adanya restoran berbahan babi itu dinilai telah merusak adat istiadat serta ajaran leluhur orang atau .

Hal demikian ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari RMOL, Sabtu 11 Juni 2022.

“Sebagai bagian dari warga masyarakat , saya benar-benar tersinggung karena seperti diketahui orang atau itu punya falsafah “Adat Bersendi Syara' dan Syara' Bersendi Kitabullah”,” ujarnya.

Atas dasar itu, Anwar Abbas menyebut praktik yang dilakukan oleh si pengusaha restoran yang telah memperjualbelikan nasi babi itu telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang minang atau .

“Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya, serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan,” harapnya Anwar.

Sebab, kata Anwar Abbas, yang bersangkutan telah melakukan praktik tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang.

“Itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang minang atau yang menghormati adat dan ajaran agamanya,” demikian Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas yang juga Putra Minangkabau.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here