Friday, 22 November 2024
HomeNasionalPesta Miras Oplosan Tewaskan 8 Orang, Polisi Tangkap Peracik

Pesta Miras Oplosan Tewaskan 8 Orang, Polisi Tangkap Peracik

Bogordaily.net– Pesta minuman keras alias miras kembali menelan korban jiwa. Kali ini, di Karawang, delapan orang tewas usai menenggak miras oplosan. Mereka diduga tewas usai menenggak miras oplosan bernama ‘Zimbel’.

Delapan korban adalah WA (28), S (31), R (22), A (40), R (24), D (18), T (17), dan K (18).

“Jumlah korban kami mendapat laporan sementara delapan,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang sebagaimana dilansir dari detikJabar, Jumat 24 Juni 2022.

Peristiwa itu bermula saat polisi menerima informasi dari kelurahan Palumbonsari terkait warga yang tewas akibat miras pada Senin, 20 Juni 2022.

Polisi lalu menangkap peracik miras oplosan ‘Zimbel’ yang merenggut nyawa 8 warga Karawang. Selain peracik, polisi meringkus dua pengedar miras.

“Dari serangkaian penyidikan, kami menetapkan tiga orang tersangka,” jelasnya.

Ketiga tersangka itu adalah Y (25), D (27), dan R (30). Mereka ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin Massa pada Rabu, 22 Juni 2022.

Sementara itu miras oplosan tersebut diracik oleh R (30). Usai diracik, cairan berwarna bening itu lantas dimasukkan ke dalam botol kemasan air mineral berukuran 1 liter.

“Harga minuman yang dinamakan Zimbel ini harganya Rp25 ribu,” ujarnya.

Setelah diracik oleh R, miras oplosan itu lalu diedarkan oleh Y dan D. Aldi mengatakan miras diedarkan dari mulut ke mulut.

“Mereka beroperasi di Karawang hampir sudah sekitar dua minggu sampai 1 bulan. Cara mengedarkan via mulut ke mulut,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here