Friday, 27 December 2024
HomeNasionalPolri Tegaskan Ganja di Inonesia Termasuk Narkotika Golongan I

Polri Tegaskan Ganja di Inonesia Termasuk Narkotika Golongan I

Bogordaily.net – Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menegaskan kebijakan legalisasi ganja merupakan kepentingan masing-masing negara berdaulat di dunia, namun di Indonesia masih termasuk narkotika golongan I.

“Pandangan politik Indonesia terhadap narkotika alami jenis ganja masih menempatkannya sebagai narkotika golongan I,” kata Krisno dikutip Antara, Minggu, 19 Juni 2022.

Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, jenis narkotika dapat dibendakan menjadi 3 golongan, yaitu narkotika golong I, golongan II dan golongan III.

Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi, mengakibatkan ketergantungan.

Menurut Krisno, legalisasi ganja di Thailand membawa dampak bagi Indonesia yang berupaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya terhadap pihak-pihak yang ingin ganja dilegalkan di Indonesia.

“Tentunya membawa dampak, khususnya terhadap pihak-pihak yang menginginkan ganja untuk dilegalkan di Indonesia,” katanya.

Hal ini, kata Krisno, tentunya menjadi tantangan bukan hanya bagi Polri tetapi juga pemerintah Indonesia, bagaimana melindungi segenap bangsa serta generasi muda dari ancaman dan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tanah Air.

“Menurut saya bukan hanya untuk Polri, tetapi untuk pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, Krisno pun menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) terus dilakukan oleh Polri sejak dulu hingga saat ini dengan meningkatkan pengawasan.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto menduga kenaikan harga cabai dan bawang merah di Tanah Air saat ini dikarena kondisi cuaca dan hama tanaman.

“Khusus untuk bawang merah dan cabai data yang tercatat di kami saat ini dengan anomali yang ada memang banyak lahan-lahan khusus yang di dataran rendah ini mengalami serangan organisme pengganggu tanaman,” kata Prihasto dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Juni.

Lebih lanjut, Prihasto mengaku sudah mempersiapkan langkah lanjutan untuk pengendalian serangan hama dan penyakit jamur. Tercatat lebih dari 2.000 hektare yang sudah mendapat penanganan secara cepat dan terukur.

“Yang pasti kondisi anomali yang ada sekarang ini menyebabkan beberapa daerah (dataran rendah) yang biasa menananam cabai, ini beralih ke tanaman yang lebih adaktif pada kondisi hujan, lebih adaktif dalam kondisi air. Karena itu, memang setelah kami amati di lapangan yang biasa menanam bawang merah, ada beberapa wilayah yang mereka daripada berisiko karena hujan yang cukup deras, sehingga mereka menanam dengan tanaman selain bawang merah,” jelas Prihasto.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here