Bogordaily.net – Banyaknya pengendara roda dua yang sering melawan arus lalu lintas menyebabkan rawan kecelakaan, membuat Satlantas Polresta Bogor Kota menutup kembali putar arah di Jalan Sholeh Iskandar.
Padahal putaran arah tersebut sudah ditutup secara permanen menggunakan barrier beton oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota.
Diketahui melawan arus lalu lintas merupakan pelanggaran yang sering dilakukan pengendara guna mendapatkan akses jalan yang lebih mudah dan cepat.
Namun, disisi lain aksi tersebut sangat membahayakan bagi pengendara lain serta berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Perlu diketahui di Kota Bogor setiap hari kami lebih dari 50 surat tilang di keluarkan hanya untuk pengendara yang melanggar dengan cara melawan arus. Bahkan, terbanyak pada tanggal 4 Juni 2022 yakni 95 surat tilang,” ucap Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Galih Apria pada Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut Galih, putaran arah di Jalan Sholeh Iskandar ditutup sebagai upaya rekayasa lalu lintas yang sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dishub dan PUPR.
“Penutupan putaran arah ini dilakukan karena untuk mengurangi kemacetan juga di jalan ini dan banyak motor yang melawan arah dan menimbulkan potensi rawan kecelakaan,” ungkapnya*
(Ibnu Galansa)