Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorSempat Viral Petugas Dishub Gembosi Ban Motor di Alun-alun Kota Bogor, Ini...

Sempat Viral Petugas Dishub Gembosi Ban Motor di Alun-alun Kota Bogor, Ini Penjelasan Dishub

Bogordaily.net – Beredar video warga yang tidak terima perlakuanĀ  petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang gembosi ban motor warga, saat menghadiri Bazaar UMKM Hari Jadi Bogor (HJB) ke-540 di Alun-alun Kota Bogor pada Minggu, 5 Juni 2022 kemarin, kini menjadi viral.

Dalam video yang beredar di media sosial Instagram itu, terlihat seorang ibu tengah protes kepada petugas dishub karena ban motor miliknya di gembosi.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Lalulintas Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin angkat bicara. Menurut Dody, sejak satu minggu sebelumnya petugas Dishub dilapangan sering kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang ataupun pejalan kaki, bahwa untuk parkir silahkan menggunakan bahu jalan di samping Alun-alun tepat di Jalan Dewi Sartika, karena sudah disiapkan lahannya.

“Kejadian kemarin itu, lokasinya di pedestrian. Jadi motor yang digembosi adanya di pedestrian. Sedangkan, pedestrian diperuntukan untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir,” kata Kabid Lalulintas Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin kepada bogordaily.net melalui telepon, Senin 6 Juni 2022.

Dody mengatakan, untuk lahan parkir sudah disediakan mulai di depan Bank BJB, BNI sampai Masjid Agung.

“Kalau kita biarkan tidak ada penindakan, dikhawatirkan pedestrian tersebut akan penuh dipergunakan untuk parkir. Padahal, fungsi pedestrian untuk pejalan kaki,” ujarnya.

Penindakan dengan menggembosi ban, merupakan upaya petugas agar fasilitas pejalan kaki tetap nyaman apalagi pedestrian ini dipergunakan oleh warga dari arah stasiun ke alun-alun sampai menuju Jalan Kapten Muslihat.

“Jadi tindakannya digembosi, karna dari sebelumnya kita sudah ada beberapa juru parkrir liar, itukan parkir liar, saya sampaikan saja tidak boleh parkir di pedestrian, kalo yang namanya oknum maupun orang-orang hanya mengambil keuntungan. Sedangkan, marwah dan fungsi dishub harus benar-benar, karna kalo tidak seperti itu petugas kita tidak mungkin 24 jam bertugas disana,” jelasnya.

Dody pun mengimbau kepada kepada warga jika hendak ke Alun-alun Kota Bogor bisa parkir di bahu Jalan Dewi Sartika, sudah disiapkan bahkan ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here